Mediasi Irman Gusman dan KPU Temui Jalan Buntu, Lanjut ke Sidang Ajudikasi

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 10 November 2023 | 18:50 WIB
Mediasi Irman Gusman dan KPU Temui Jalan Buntu, Lanjut ke Sidang Ajudikasi
Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan KPU terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI menemui jalan buntu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui jalan buntu. Diskusi itu terkait nama Irman Gusman yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI.

Untuk itu, sengketa tersebut akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ajudikasi hari Senin (13/11/2023) nanti dengan dasar-dasar. Sebab kan mediasi itu tertutup ya padahal kami ingin melihat secara terbuka," kata Irman di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Irman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena namanya dicoret dari DCT DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat untuk Pemilu 2024.

Gugatan itu teregistrasi pada Rabu (8/11/2023) dengan Nomor 001/PS.REG/BAWASLU/XI/2023.

Dia menggugat SK KPU RI No.1563 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap yang proses penetapannya dinilai menyalahi aturan perundang-undangan.

Pencoretan nama Irman didasari pada putusan Mahkamah Agung No. 28 P/HUM/2023 tertanggal 29 September 2023.

Atas putusan itu, KPU memberikan surat dinas kepada KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memedomani putusan tersebut.

Putusan MA menyatakan, "Pasal 18 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, bertentangan dengan Pasal 182 huruf (g) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023, dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum."

Adapun pasal 182 huruf (g) dimaksud menyatakan "(calon anggota legislatif) tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.”

Namun Irman menilai memedomani Pasal 18 ayat (2) PKPU No 11/2023 yang tidak direvisi sebagaimana putusan MA. Untuk itu, dia menganggap PKPU tersebut berlaku secara lebih universal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tegaskan CCTV Terkoneksi Polri Bukan Sesuatu yang Janggal

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tegaskan CCTV Terkoneksi Polri Bukan Sesuatu yang Janggal

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 18:07 WIB

14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

News | Jum'at, 10 November 2023 | 15:23 WIB

Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU Digugat Rp 1 Triliun!

Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU Digugat Rp 1 Triliun!

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 12:44 WIB

Respons Ketua KPU Usai Keputusan MKMK: Kami Akan Ikuti Norma Terbaru

Respons Ketua KPU Usai Keputusan MKMK: Kami Akan Ikuti Norma Terbaru

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 08:34 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB