Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 06:58 WIB
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty akan menjalani sidang tuntutan di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/11/2023).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Persidangan direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Senin, 13 November, ruang sidang utama, tuntutan dari JPU,” demikian dikutip Suara.com dari dikutip dari laman Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim.

Pengacara Haris-Fatia, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan pihaknya sudah siap untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut (JPU) hari ini.

"Dari segala aspek kami siap menghadapi segala tuntutan dan kemudian setelah ada tuntutan tentunya kami akan melakukan upaya pengajuan pledoi," ujar Rezaldy.

Sebagai informasi, dalam sidang ini Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa kasus mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ungkap Amerika Bebaskan Uang Rp4,7 Triliun Milik Pertamina

Luhut Ungkap Amerika Bebaskan Uang Rp4,7 Triliun Milik Pertamina

Bisnis | Minggu, 12 November 2023 | 09:04 WIB

Sidang Haris Azhar Full Debat Panas: Jaksa sampai Disuruh Belajar KUHAP

Sidang Haris Azhar Full Debat Panas: Jaksa sampai Disuruh Belajar KUHAP

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:49 WIB

Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'

Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:23 WIB

Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:02 WIB

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

News | Senin, 12 Juni 2023 | 10:30 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB