Sidang Haris Azhar Full Debat Panas: Jaksa sampai Disuruh Belajar KUHAP

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:49 WIB
Sidang Haris Azhar Full Debat Panas: Jaksa sampai Disuruh Belajar KUHAP
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang Haris Azhar diwarnai dengan segudang debat panas antara pihaknya dengan jaksa. Adapun Haris selaku Direktur Lokataru dan aktivis sosial tersebut kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023) sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas nama Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar bersama pengacaranya berdebat panas dengan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan banyak lemparan-lemparan sindiran dari kedua belak pihak hingga membuat seisi ruang sidang diwarnai dengan riuh audiens yang datang.

Ributkan soal mikrofon mati

Bahkan, hal sekecil mikrofon atau mik mati dalam persidangan tersebut menjadi pemicu debat. Pengacara Haris sempat mengeluhkan bahwa miknya mati dan ia tak bisa memberikan penjelasan.

"Izin majelis, miknya mati," kata pengacara Haris.

Jaksa tak menggubris keluhan pihak Haris lantaran ia menilai bahwa mereka belum diberikan kesempatan untuk berpendapat.

"Mereka memang belum sempat bertanya mati nggak masalah," ucap jaksa.

Sontak, respon sang jaksa membuat seisi ruang sidang ricuh dan amarah audiens memuncak.

Jaksa cecar Haris Azhar soal hak asasi

Baca Juga: Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan

Haris Azhar juga sempat merespon dengan nada emosi kala dicecar oleh jaksa terkait dengan hak asasi.

Jaksa menilai bahwa sebagai pegiat HAM harusnya Haris juga memperhatikan HAM orang lain khususnya terkait menjaga kewajiban asasi.

Sontak Haris melontarkan balasan terhadap cecaran jaksa dan tampak mengeluarkan tutur kata dan nada bak tengah emosi.

"Jadi begini bos," jawab Haris.

Haris kemudian menjelaskan terkait hak asasi yang sepertinya luput dari sang jaksa.

"Kewajiban asasi itu akan muncul secara substansial karena setiap orang punya hak. Hak saya dibatasi oleh hak anda, bahkan hak saya dibatasi oleh hak saya sendiri," terang Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI