Dituntut 4 Tahun Penjara, Haris Azhar Disebut Jaksa Tak Sopan Selama Sidang Kasus Lord Luhut

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 15:32 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Haris Azhar Disebut Jaksa Tak Sopan Selama Sidang Kasus Lord Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Haris Azhar tidak bersikap sopan sepanjang persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu tertuang dalam poin memberarkan tuntutan 4 tahun penjara Haris Azhar yang dibacakan oleh JPU.

"Terdakwa dinilai tidak bersikap sopan selama prosss persidangan berlangsung dan bersikap merendahkan martabat pengadilan," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023).

Selain itu, JPU berpandangan Haris Azhar juga tidak mengakui kesalahannya dan tidak menyesal telah mencemarkan nama baik Luhut.

Haris juga disebut memantik kegaduhan selama proses persidangan berjalan.

"Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuataannya. Terdakwa memantik kegaduhan selama proses persidanagn berlangsung," ungkap jaksa.

Lebih lanjut, jaksa meyakini Haris mencemarkan nama baik Luhut dengan dalih sebagai pejuang lingkingan hidup.

"Terdakwa dalam melakukan tindak pidananya telah berlindung dan seolah-olah mengatasnamakan pejuang lingkungan hidup," tutur jaksa.

Dituntut 4 Tahun

Sebelumnya, Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara di kasus pencemaran nama baik Luhut. Jaksa menyatakan Haris secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/ luhut.pandjaitan]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/ luhut.pandjaitan]

"Menghukum Haris Azhar untuk menjalani pidana selama 4 tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan," ujar JPU di PN Jaktim, Senin.

JPU juga menuntut supaya Haris Azhar membayar denda pidana sebesar Rp 1 juta dengan subsider 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa meyakini Haris Azhar melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Didakawa

Pada sidang perdana sebelumnya, Haris dan Fati didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara Di Kasus 'Lord' Luhut

TOK! Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara Di Kasus 'Lord' Luhut

News | Senin, 13 November 2023 | 14:45 WIB

Baca Tuntutan, Jaksa Tuding Pengacara Tutupi Niat Jahat Haris Azhar dan Fatia di Kasus Lord Luhut

Baca Tuntutan, Jaksa Tuding Pengacara Tutupi Niat Jahat Haris Azhar dan Fatia di Kasus Lord Luhut

News | Senin, 13 November 2023 | 13:11 WIB

KPK Tangkap Tangan Sejumlah Pejabat Kabupaten Sorong Dan Pemeriksa BPK Papua Barat Daya

KPK Tangkap Tangan Sejumlah Pejabat Kabupaten Sorong Dan Pemeriksa BPK Papua Barat Daya

News | Senin, 13 November 2023 | 12:48 WIB

Sidang Tuntutan Haris Azhar, Jaksa: Persidangan Ini Bukan untuk Membungkam Pembela HAM di Papua

Sidang Tuntutan Haris Azhar, Jaksa: Persidangan Ini Bukan untuk Membungkam Pembela HAM di Papua

News | Senin, 13 November 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB