Pentingnya Peran Orang Tua dan Pola Asuh untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Iman Firmansyah | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 17:45 WIB
Pentingnya Peran Orang Tua dan Pola Asuh untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak’, Senin (13/11). (Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.

Peraturan tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk memitigasi kekerasan pada anak, mengingat hal tersebut merupakan isu serius yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

Selain itu, orang tua dan pola asuh juga menjadi kunci mitigasi kekerasan terhadap anak.

"Peran orang tua dan pola asuh sangat penting. Saat ini parenting menjadi pekerjaan besar, di tengah isu perceraian yang tinggi, beban ekonomi, hingga tingkat pendidikan orang tua yang rendah," ujar Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak’, Senin (13/11).

Menurutnya, fokus untuk mitigasi kasus kekerasan terhadap anak seharusnya ada pada peran orang tua dalam mendidik anak.

Orang tua perlu memberikan pendidikan karakter kepada anak sejak dini sehingga mampu menghargai diri sendiri dan orang lain, serta tidak boleh melakukan kekerasan.

Di samping itu, orang tua juga harus menjadi role model bagi anak-anaknya. Orang tua harus menunjukkan perilaku yang baik dan tidak melakukan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Jika orang tua sering melakukan kekerasan, maka anak akan menganggap bahwa kekerasan adalah hal yang wajar.

"Orang tua, sebagai produk masa lalu, memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak," kata Chatarina.

Di samping itu, dia menambahkan, Permendikbud No 46/2023 juga mencakup penguatan definisi kekerasan anak dan transformasi peran satuan tugas (satgas) di daerah. Satgas yang sebelumnya bersifat ad hoc kini menjadi lebih terstruktur dan permanen.

Di tingkat sekolah, satgas lebih diuraikan bahkan melibatkan pembentukan tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Upaya ini juga didukung dengan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk implementasi yang lebih efektif.

“Namun, untuk mencapai hal ini, tantangan seperti perbedaan pandangan dari berbagai daerah dan budaya harus diatasi. Guru-guru, sebagai agen perubahan, juga perlu mendapatkan dukungan dalam mengubah mindset mereka,” imbuhnya.

Dia menekankan, mitigasi kekerasan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah, tetapi melibatkan semua pihak, terutama peran vital orang tua dalam membentuk karakter anak. Diharapkan, melalui upaya bersama, kekerasan anak dapat dicegah dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),  Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kementerian bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga tahun melakukan survei nasional. Data dari survei pada 2021 dan 2018 menunjukkan tren penurunan jumlah kasus kekerasan anak, meskipun secara keseluruhan angkanya masih mencapai puluhan juta.

Sitepu mengatakan,  kasus kekerasan pada anak yang terlihat selama ini seperti fenomena puncak gunung es, dimana secara keseluruhan masalah kekerasan anak di Indonesia tak muncul ke permukaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayo, Tunjukkan Rasa Terima Kasih kepada Orang Tua dengan 4 Cara Simpel Ini

Ayo, Tunjukkan Rasa Terima Kasih kepada Orang Tua dengan 4 Cara Simpel Ini

Your Say | Sabtu, 11 November 2023 | 12:35 WIB

Ulasan Buku Kasus Pohon Pemanggil, Mencari Hilangnya Gili dan Vedi

Ulasan Buku Kasus Pohon Pemanggil, Mencari Hilangnya Gili dan Vedi

Your Say | Jum'at, 10 November 2023 | 16:02 WIB

Ulasan Buku 'Memahami Arti Celotehan Bayi': Cara Berkomunikasi dengan Buah Hati

Ulasan Buku 'Memahami Arti Celotehan Bayi': Cara Berkomunikasi dengan Buah Hati

Your Say | Rabu, 08 November 2023 | 13:40 WIB

Wahai Anak Perantau, Jangan Risih Ketika Ibumu Ingin Video Call Denganmu

Wahai Anak Perantau, Jangan Risih Ketika Ibumu Ingin Video Call Denganmu

Your Say | Senin, 06 November 2023 | 20:04 WIB

Adab Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Saat Bertemu Orang Tua Fuji Jadi Sorotan: Panutan!

Adab Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Saat Bertemu Orang Tua Fuji Jadi Sorotan: Panutan!

Entertainment | Sabtu, 04 November 2023 | 11:51 WIB

Mengenal Empty Nest Syndrome, Saat Orang Tua Merasa Hampa Melihat Anak Merantau

Mengenal Empty Nest Syndrome, Saat Orang Tua Merasa Hampa Melihat Anak Merantau

Your Say | Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:18 WIB

Terkini

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB