Ada 9 Arahan, Anggota Polri Dilarang Terlibat Deklarasi Capres-Cawapres hingga Pengaruhi Keluarga

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 18:37 WIB
Ada 9 Arahan, Anggota Polri Dilarang Terlibat Deklarasi Capres-Cawapres hingga Pengaruhi Keluarga
Ilustrasi polisi (Unsplash/Visual Karsa)

Suara.com - Polri mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti tidak netral.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal ini demi menjaga Pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ramadhan lantas merincikan sejumlah aturan yang menjadi dasar para anggota Polri untuk bertindak netral. Aturan tersebut di antaranya;

Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri yang menyatakan; anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Kemudian Pasal 5 huruf B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri yang berbunyi; dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Lalu Pasal 4 huruf H Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022; setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

Selanjutnya, Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024," jelas Ramadhan.

Atas hal itu demi menjaga netralitas, Polri juga telah memberikan sembilan poin arahan terhadap anggotanya. Mulai dari larangan membantu deklarasi pasangan capres-cawapres hingga memengaruhi anggota keluarga untuk memilih salah satu calon.

Berikut sembilan poin arahan tersebut;

  1. Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon
  2. Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas
  3. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto bakal pasangan calon, baik melalui media massa, media online, media sosial
  4. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon
  5. Dilarang menjadi pengurus, anggota tim sukses pasangan calon dan juru kampanye
  6. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik
  7. Dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat
  8. Netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan baik materiil maupun imateril kepada salah satu paslon dan parpol
  9. Anggota Polri tidak menggunakan hak pilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Siapkan 444 Personel Polisi Untuk Pengamanan Dan Pengawalan 3 Pasang Capres-Cawapres

Polri Siapkan 444 Personel Polisi Untuk Pengamanan Dan Pengawalan 3 Pasang Capres-Cawapres

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 17:59 WIB

Sesi Pendalaman di Fit and Proper Test, Lima Fraksi di Komisi I Tekankan Agus Subiyanto soal Netralitas TNI

Sesi Pendalaman di Fit and Proper Test, Lima Fraksi di Komisi I Tekankan Agus Subiyanto soal Netralitas TNI

News | Senin, 13 November 2023 | 16:02 WIB

Gagal Polisikan Hasto dan Adian PDIP, Laporan LPI Ditolak Bareskrim Polri Gegara Kurang Bukti

Gagal Polisikan Hasto dan Adian PDIP, Laporan LPI Ditolak Bareskrim Polri Gegara Kurang Bukti

News | Senin, 13 November 2023 | 15:25 WIB

Melihat Kemegahan Monumen Hoegeng di Pekalongan

Melihat Kemegahan Monumen Hoegeng di Pekalongan

Foto | Minggu, 12 November 2023 | 10:00 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tegaskan CCTV Terkoneksi Polri Bukan Sesuatu yang Janggal

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tegaskan CCTV Terkoneksi Polri Bukan Sesuatu yang Janggal

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB