Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 13 November 2023 | 21:56 WIB
Dianggap Penyebar Hoaks, Massa Desak Aiman Witjaksono Ditangkap Buntut Pernyataan Aparat Tak Netral
Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11/2023). (ist)

Suara.com - Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11/2023).

Mereka mendesak Polri segera menangkap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Dalam video terlihat massa membentangkan spanduk bergambar foto Aiman yang dicoret dengan tanda silang berwarna merah. Pada sisi yang lain tertulis kalimat 'PENYEBAR HOAX' dengan tinta merah.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri menjelaskan aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas pernyataan Aiman yang menyebut adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya pernyataan Aiman sebagai bentuk tudingan yang tanpa dasar yang dapat memicu kegaduhan.

"Makanya yang bersangkutan harus segera ditangkap dan diperiksa agar tidak ada lagi penggiringan opini sesat menjelang Pemilu.” kata Fikri.

Padahal, lanjut Fikri, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas telah menginstruksikan Polri dan TNI untuk bersikap netral.

"Saudara Aiman bisa mengatakan hal tersebut dan tidak bisa menyebutkan sumbernya berarti sama saja menyebar hoaks," katanya.

Dilaporkan ke Polisi

Selain menggelar aksi demonstrasi, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi juga melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Fikri mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya. Salah satunya berupa video terkait pernyataan Aiman.

"Kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," jelas Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023) malam.

Sementara Aiman menegaskan bahwa pernyataan dirinya terkait adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan Prabowo-Gibran berdasar fakta.

Sebagai jurnalis, Aiman memastikan tidak mungkin menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

News | Senin, 13 November 2023 | 21:10 WIB

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral

News | Senin, 13 November 2023 | 20:48 WIB

Besok Pengundian Nomor Urut di Pilpres 2024, Elite Pengusung Ganjar: Semua Nomor Suka

Besok Pengundian Nomor Urut di Pilpres 2024, Elite Pengusung Ganjar: Semua Nomor Suka

News | Senin, 13 November 2023 | 20:07 WIB

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pilpres 2024

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 16:33 WIB

Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?

Kegundahan Ganjar Dan Megawati Usai Putusan MKMK, PDIP Mulai Khawatir Hadapi Pemilu?

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB