Nasib Malang Anwar Usman, Paman Gibran Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Usai Lengser dari Ketua MK

Rifan Aditya

Jum'at, 17 November 2023 | 09:04 WIB
Nasib Malang Anwar Usman, Paman Gibran Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Usai Lengser dari Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Nasib Malang Anwar Usman, Paman Gibran Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Usai Lengser dari Ketua MK

Suara.com - Nasib malang Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum usai. Kabar terbaru, ia dilaporkan ke KPK dan Bareskrim.

Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan nepotisme yang telah dilakukan. Kedua surat pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI), pada Rabu (15/11/2023).

Perwakilan PADI, Charles Situmorang mengatakan pengaduan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana nepotisme yang telah diatur di dalam Pasal 22 UU nomor 28 tahun 1999. Padahal sebelumnya, Anwar Usman juga lengser dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Lengser dari Ketua MK

Anwar Usman resmi dicopot jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyebutkan ia melanggar kode etik. 

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor (Anwar Usman),” kata  Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam Pengucapan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Selasa (7/11/2023).

Pencopotan ini berkaitan dengan keputusannya terkait aturan batas usia capres-cawapres yang kemudian memudahkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pemilu 2024. Dimana dalam putusan itu, Anwar Usman mengatakan bahwa usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun namun ada pengecualian kepada kontestan yang pernah menjadi kepala daerah atau memenangkan pemilu sebelumnya. 

Dilaporkan ke KPK

Setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK, Anwar Usman malah dilaporkan kepada KPK. Laporan tersebut disampaikan ke KPK oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI), mengenai dugaan tindak pidana nepotisme oleh Anwar dalam memutus perkara batas usia capres dan cawapres 2024.

Koordinator PADI, Charles Situmorang melaporkan Anwar ke KPK usai mempelajari pasal 22 UU No.28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dirinya menilai bahwa pelanggaran etik yang dilakukan Anwar sebagaimana putusan pada MKMK memiliki unsur pidana. 

Pada saat proses pelaporan ke KPK, Charles juga membawa beberapa bukti pendukung seperti salinan putusan MKMK, salinan putusan perkara No.90/PUU-XXI/2023, dan juga pemberitaan Majalah Tempo. 

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain melaporkan ke KPK, Charles Situmorang juga melaporkan paman Gibran Rakabuming Raka itu ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan atas dugaan yang sama yakni tindakan nepotisme pada putusan batasan usia capres cawapres.

Charles mengungkapkan landasan laporannya tersebut adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan bahwa Anwar Usman telah didakwa melakukan pelanggaran kode etik berat.

Selain itu, Charles mengatakan laporan oleh pihaknya tersebut akan diterima Bareskrim Polri terlebih dahulu sebelum nantinya diproses lebih lanjut. Sebab kata Charles, laporan terkait nepotisme itu baru pertama kali diterima.

Lantas, bagaimana kelanjutannya? Bagaimana nasib Anwar Usman selanjutnya? 

Hingga kini belum ada keputusan resmi dari pihak KPK maupun Bareskrim Polri, sehingga belum bisa dipastikan apabila pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Anwar Usman memiliki unsur pidana.  Itulah serentetan nasib malang Anwar Usman pasca dicopot dari Ketua MK.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ngadu ke KPK, PADI Adukan Anwar Usman ke Bareskrim Polri Terkait Tindak Pidana Nepotisme

Usai Ngadu ke KPK, PADI Adukan Anwar Usman ke Bareskrim Polri Terkait Tindak Pidana Nepotisme

News | Rabu, 15 November 2023 | 21:18 WIB

Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Nepotisme Loloskan Keponakan jadi Cawapres

Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Nepotisme Loloskan Keponakan jadi Cawapres

News | Rabu, 15 November 2023 | 14:19 WIB

Ramai-Ramai Warga Berbagai Daerah Gugat Anwar Usman Soal Putusan MK

Ramai-Ramai Warga Berbagai Daerah Gugat Anwar Usman Soal Putusan MK

Lifestyle | Rabu, 15 November 2023 | 09:38 WIB

Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman

Video | Senin, 13 November 2023 | 15:00 WIB

Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit

Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit

News | Senin, 13 November 2023 | 15:08 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB