Penegakan HAM Merupakan Cita-cita Bangsa, Perlu Perlindungan dalam Menjalankannya

Iman Firmansyah | Suara.com

Senin, 20 November 2023 | 17:30 WIB
Penegakan HAM Merupakan Cita-cita Bangsa, Perlu Perlindungan dalam Menjalankannya
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (Shutterstock)

Suara.com - Berbicara mengenai perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, maka pemerintah merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap hal tersebut. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 8 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam pasal tersebut jelas tertulis “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab pemerintah.” Kendati begitu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai hal tersebut masih jauh panggang dari api.

LaNyalla menilai perlu banyak pembenahan dalam hal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Padahal, kata LaNyalla, penegakan HAM merupakan tujuan dan cita-cita lahirnya bangsa dan negara ini seperti tertuang di dalam naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Namun fakta empirik terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi di Indonesia masih sangat jauh dari kata ideal," tegas LaNyalla, saat menyampaikan materi pada acara Law Expedition yang diselenggarakan oleh Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Minggu (19/11/2023).

Dikatakan LaNyalla, selain pemerintah, tugas untuk memastikan pemenuhan HAM dapat terwujud juga menjadi kewajiban warga negara. Hal ini selaras dengan nilai-nilai dasar masyarakat Indonesia yang monodualistik. Bukan murni individualis, seperti masyarakat di negara liberal, tetapi juga bukan total komunal seperti masyarakat di negara Komunis.

"Indonesia, sesuai nilai falsafah dasarnya yaitu Pancasila, menganut aliran bahwa masyarakat Indonesia adalah monodualistik. Di satu sisi sebagai pribadi atau individu, tetapi di sisi lain sebagai masyarakat yang terikat dalam hubungan sosial," tutur LaNyalla.

Dengan demikian, Senator asal Jawa Timur itu menilai hakikat nilai HAM Indonesia seharusnya tetap dalam koridor kepentingan masyarakat di atas kepentingan individu. Itulah mengapa Indonesia mengakui juga hukum adat dan hukum agama.

Di sisi lain, LaNyalla menilai pemerintah memikul tanggung jawab yang besar dalam hal isu HAM ini. Sebabnya, jika mengacu pada data yang disajikan oleh Komnas HAM, termasuk yang tercatat di Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, baik di ranah individu, maupun ranah kelompok masyarakat atau penduduk, banyak sekali terjadi pelanggaran HAM.

Apalagi jika kita kaji dari aspek pemenuhan jaminan sosial terhadap warga negara, yang masih jauh dari sempurna, adalah salah satu wujud pelanggaran HAM yang masih terjadi.

"Karena dalam praktiknya, kewajiban pemerintah untuk menjamin warga negara dapat mengakses kesejahteraan dan kebutuhan hidupnya, diwujudkan sebagai subsidi. Sehingga sewaktu-waktu subsidi dapat dicabut, jika APBN dinilai tidak mampu lagi mengcover biaya tersebut," ucap LaNyalla.

Padahal, menurut LaNyalla, hal itu adalah kewajiban pemerintah, tetapi diubah menjadi subsidi, sehingga menjadi opsional atau pilihan. Dengan demikian subsidi dapat dihapus. Lalu diganti dengan opsi lain, seperti BLT atau apapun namanya, yang kita tidak bisa mengecek di lapangan apakah itu tepat sasaran, atau tidak.

Situasi ini dapat kita sebut, bahwa kewajiban pemerintah sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar telah digeser ranahnya.

"Dari kewajiban menjadi subsidi yang sewaktu-waktu dapat dicabut. Hal ini pada hakikatnya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya hak atas kesejahteraan. Karena tujuan dari lahirnya negara ini adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," papar LaNyalla.

Apalagi jika kita tarik lebih jauh lagi ke dalam praktik pembangunan yang justru bukan mengentaskan kemiskinan, tetapi malah memindahkan kemiskinan. Atau malah menghasilkan konflik agraria yang berakibat terjadinya pelanggaran HAM oleh aparat pemerintah.

Terkait hal tersebut di atas, kita bisa meninjau dari pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menurut catatan Lembaga Konsorsium Pembaruan Agraria justru memicu peningkatan secara signifikan jumlah pelanggaran HAM akibat penanganan konflik agraria di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Your Say | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Pencari Suaka di Inggris Menderita Ditempatkan di Asrama apung yang Tak Layak: Seperti di Penjara Alcatraz

Pencari Suaka di Inggris Menderita Ditempatkan di Asrama apung yang Tak Layak: Seperti di Penjara Alcatraz

Video | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Sebut Tragedi Kudatuli Pelanggaran HAM Paling Brutal, Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Sebut Tragedi Kudatuli Pelanggaran HAM Paling Brutal, Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:33 WIB

Marak Kasus TPPO, Ini 6 Modus Perdagangan Manusia yang Wajib Diwaspadai

Marak Kasus TPPO, Ini 6 Modus Perdagangan Manusia yang Wajib Diwaspadai

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 15:41 WIB

Jokowi Sebut Peluncuran Program di Aceh Jadi Langkah Awal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Jokowi Sebut Peluncuran Program di Aceh Jadi Langkah Awal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:46 WIB

Terkini

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB