Hal itu bisa dimediasi, lantaran Ghisca mengklaim menyanggupi soal tiket konser yang dijanjikannya.
Bahkan Ghisca saat itu mengaku tiket bakal diberikan sesaat sebelum konser, karena ia mengenal promotor konser tersebut. Namun hingga konser Coldplay berlangsung pada Rabu (15/11/2023) tiket yang dijanjikan tak juga ada.
Sejumlah korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Gischa pun akhirnya ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, dari total enam laporan yang masuk, total kerugian para korban yang dinikmati Gischa mencapai Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket fiktif yang dijualnya.
Pelaku mengambil keuntungan rata-rata Rp 250 ribu dari satu tiket fiktif yang ditawarkan. Para korban ini mayoritas adalah reseller yang juga menjual lagi tiket tersebut kepada para pemesan.
Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.