Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim karena Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 21 November 2023 | 15:26 WIB
Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim karena Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim dapat perlawanan balik dari koruptor hingga berdalih menghindari wartawan usai diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri karena kurang tidur.

Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai curhatan atau pernyataan Firli tersebut sulit dipercaya publik. Terlebih Firli kerap melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan perilaku atau tindakannya.

"Seseorang layak dipercaya karena integritasnya yang terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB karena ketidak konsistenan tersebut," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, kata Bambang, publik juga akan sulit percaya dengan Firli yang beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga anti rasuah perilakunya yang juga kerap menimbulkan kontroversi.

"Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma di mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang mencederai kepatutan publik selama ini," ujar Bambang.

Dorong Tetapkan Tersangka

Bambang juga menyarankan Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani perkara kasus pemerasan SYL segera menetapkan tersangka. Terlebih sudah hampir ratusan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

"Dengan pemeriksaan sekian banyak saksi dan upaya penggeledahan di beberapa tempat harusnya sudah menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menaikan status tersangka dari terlapor. Jadi sangat susah diterima publik juga bila kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang kuat untuk meningkatkan status terlapor," tuturnya.

Kelambatan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara ini, lanjut Bambang, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

baca juga

"Karena akan muncul persepsi di masyarakat bahwa polisi memang sengaja mengulur-ngulur waktu, mendapat intervensi pihak lain, meningkatkan bargainning position dan lain-lain yang semuanya kontraproduktif dengan upaya membangun citra kepolisian yang profesional, independen dan bebas intervensi," ungkapnya.

Bambang juga menilai penanganan perkara ini lebih ideal jika akhirnya ditarik atau diambil alih Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan antara Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang diduga sudah memiliki permasalahan sejak sama-sama di KPK.

"Meskipun demikian, kepolisian juga memiliki diskresi dimana bila dirasa penyidik di level bawah masih mampu tak perlu diserahkan ke tingkat lebih atas, dengan catatan ada progress penyidikan yang terukur. Salah satu indikatornya adalah kecepatan waktu dari proses penyidikan. Bila tak ada batasan waktu tentu akan sulit bagi publik menilai kinerja penyidik, apakah benar penyidikan tersebut dijalankan, atau sekedar formalitas saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Belum Putuskan Beri Perlindungan ke SYL: Masih Ditelaah!

LPSK Belum Putuskan Beri Perlindungan ke SYL: Masih Ditelaah!

News | Selasa, 21 November 2023 | 12:12 WIB

Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

News | Selasa, 21 November 2023 | 12:08 WIB

Ungkit HAM, Dalih KPK Belum Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Tak Mudah Seperti Membalikkan Telapak Tangan

Ungkit HAM, Dalih KPK Belum Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Tak Mudah Seperti Membalikkan Telapak Tangan

News | Selasa, 21 November 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×