Cara Lapor KDRT Gampang! Berkaca dari Kasus Dokter Qory, Tak Perlu Kabur

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 November 2023 | 18:32 WIB
Cara Lapor KDRT Gampang! Berkaca dari Kasus Dokter Qory, Tak Perlu Kabur
Ilustrasi KDRT - Cara Lapor KDRT Gampang! Berkaca dari Kasus Dokter Qory, Tak Perlu Kabur(Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah tidak ada kabar beberapa hari, Dokter Qory nampak telah berada di Polres Bogor. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Ahrie Sonta, yang merupakan Sekpri Kapolri, Jumat (17/11/23).

Dokter Qory pun langsung melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. Polisi kemudian menahan Willy karena terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Akan tetapi, belakangan dokter Qory justru berencana untuk mencabut laporannya atas suaminya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara. Dalam keterangannya, dr. Qory Ulfiyah sudah mengucapkan secara lisan terkait pencabutan laporan tersebut.

Padahal cara lapor KDRT cukup mudah dan dokter Qory sudah melakukannya dengan baik. Suaminya pun telah ditahan. Mengapa ia lantas ingin mencabut laporan itu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI