Setelah tidak ada kabar beberapa hari, Dokter Qory nampak telah berada di Polres Bogor. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Ahrie Sonta, yang merupakan Sekpri Kapolri, Jumat (17/11/23).
Dokter Qory pun langsung melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. Polisi kemudian menahan Willy karena terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri.
Akan tetapi, belakangan dokter Qory justru berencana untuk mencabut laporannya atas suaminya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara. Dalam keterangannya, dr. Qory Ulfiyah sudah mengucapkan secara lisan terkait pencabutan laporan tersebut.
Padahal cara lapor KDRT cukup mudah dan dokter Qory sudah melakukannya dengan baik. Suaminya pun telah ditahan. Mengapa ia lantas ingin mencabut laporan itu?