Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Kamis, 23 November 2023 | 12:02 WIB
Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Polri akan segera mengirim surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan surat pemberitahuan tersebut rencananya akan dikirim hari ini.

"Ya, surat pemberitahuan (akan dikirim ke Kemensetneg)," kata Arief kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Kekinian, kata Arief, penyidik masih menyelesaikan terlebih dahulu proses administrasinya.

Rencana tindak lanjut penanganan perkara, termasuk jadwal pemeriksaan Firli sebagai tersangka akan dibahas siang ini.

"Hari ini merampungkan administrasi penyidikan, untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini," katanya.

Kemensetneg Tunggu Surat Resmi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana sebelumnya mengaku masih menunggu surat resmi dari Polri terkait penetapan tersangka Firli.

Surat tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan pengganti pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam undang-undang.

baca juga

"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL pada Rabu (22/11/2023) malam.

Penetapan tersangka diputuskan berdasar sejumlah barang bukti yang telah dikantongi penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut salah buktinya berupa berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer. Menurut Ade, total nilai transaksinya mencapai Rp7.468.711.500 miliar. Proses penukaran valuta asing atau valas itu berlangsung sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Selain itu, penyidik juga merujuk daripada hasil pemeriksaan saksi dan ahli. Jumlah saksi dan ahli yang diperiksa dalam perkara ini hampir mencapai 100 orang.

Atas perbuatannya Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan!

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan!

News | Kamis, 23 November 2023 | 11:46 WIB

Ketua RW Ungkap Suasana Rumah Firli Bahuri Tadi Malam Saat Polda Umumkan Penetapan Tersangka

Ketua RW Ungkap Suasana Rumah Firli Bahuri Tadi Malam Saat Polda Umumkan Penetapan Tersangka

News | Kamis, 23 November 2023 | 11:29 WIB

Komisi III Anggap Penetapan Tersangka Ketua KPK Sangat Memalukan, Firli Seharusnya Inisiatif Mundur

Komisi III Anggap Penetapan Tersangka Ketua KPK Sangat Memalukan, Firli Seharusnya Inisiatif Mundur

News | Kamis, 23 November 2023 | 11:22 WIB

Apa Kata Jokowi Saat Ditodong Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan?

Apa Kata Jokowi Saat Ditodong Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan?

News | Kamis, 23 November 2023 | 11:18 WIB

Adu Gaya Sepatu Louis Vuitton Firli Bahuri vs Syahrul Yasin Limpo, Siapa Lebih Mewah?

Adu Gaya Sepatu Louis Vuitton Firli Bahuri vs Syahrul Yasin Limpo, Siapa Lebih Mewah?

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×