'Diberondong' Laporan Dugaan Pelanggaran Anwar Usman, MK Segera Bentuk MKMK Permanen

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 November 2023 | 18:11 WIB
'Diberondong' Laporan Dugaan Pelanggaran Anwar Usman, MK Segera Bentuk MKMK Permanen
Presiden Joko Widodo (tengah) dan memberi ucapan selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Suara.com - Laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Anwar Usman masih terus berlanjut. Padahal, dia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, MK akan segera membentuk MKMK baru lantaran MKMK yang saat ini dipimpin Jimly Asshiddiqie bersifat ad hoc dan akan berakhir masa tugasnya besok, Jumat (24/11/2023).

"Sesuai dengan pidato perdana Ketua (MK, Suhartoyo), MKMK akan dibentuk permanen karena MKMK yang sekarang bersifat ad hoc," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, Jimly bersama Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih didapuk sebagai anggota MKMK menangani 21 perkara pelanggaran etik hakim konstitusi berkenaan dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Hasilnya, MKMK menetapkan sembilan hakim konstitusi melanggar etik dengan sanksi teguran lisan secara kolektif.

Para hakim konstitusi dinyatakan melanggar kode etik lantaran mereka terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Menurut MKMK, pelanggaran benturan kepentingan dinilai sudah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar karena para hakim membiarkan terjadinya praktik pelanggaran kode etik tanpa saling mengingatkan.

Selain itu, MKMK juga menyatakan Anwar Usman yang saat itu menjadi Ketua MK melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim. Alhasil, Anwar harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Gegara Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

News | Kamis, 23 November 2023 | 18:00 WIB

Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah

Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah

News | Kamis, 23 November 2023 | 16:33 WIB

Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD

Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD

News | Kamis, 23 November 2023 | 16:23 WIB

Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK

Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK

News | Rabu, 22 November 2023 | 10:13 WIB

Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat

Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat

News | Senin, 20 November 2023 | 20:22 WIB

Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM

Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM

News | Senin, 20 November 2023 | 14:35 WIB

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 15:32 WIB

Terkini

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:29 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:28 WIB

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:25 WIB

×