Pimpinan KPK Ogah Minta Maaf, Samad-Novel Sebut Alexander Marwata Lindungi Firli Bahuri yang jadi Tersangka

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 November 2023 | 21:01 WIB
Pimpinan KPK Ogah Minta Maaf, Samad-Novel Sebut Alexander Marwata Lindungi Firli Bahuri yang jadi Tersangka
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah), memberikan keterangan pers, didamping Sekjen KPK RI Cahya Harefa (kiri), dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menanggapi sikap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang tidak mau meminta maaf ke publik, atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Samad mengungkapkan bahwa sikap tersebut menunjukan KPK tidak legowo dan bahkan disebut melindungi kejahatan.

"Sekali lagi saya mengingatkan orang yang bernama Alexander Marwata bahwa keterangan yang Anda sampaikan itu, memberi kita petunjuk, bahwa Anda sedang melindungi yang namanya kejahatan."

"Karena anda tidak dengan legowo menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Suara.com, Kamis (23/11/2023).

Mantan Ketua KPK ini mengemukakan, penyelidikan Polda Metro Jaya hingga menetapkan Firli sebagai tersangka bukan proses yang sederhana.

"Sangat tidak mungkin lagi kita perdebatkan bahwa Firli ini adalah korban. Firli ini bukan korban. Firli ini adalah penjahat yang paling sadis," kata Samad.

Senada dengan Samad, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menilai Alex sedang melindungi Filri. Namun, dia tidak mempermasalahkan sikap Alex yang enggan meminta maaf.

"Jadi saya kira, justru, saya selama ini mempertanyakan sikap Alexander Marwata yang seperti membela Firli Bahuri dan seperti ikut menutupi atau melindungi. Saya khawatir itu menjadi konsen dari yang bersangkutan," tegas Novel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alex mengaku tidak malu dengan penetapan Filri sebagai tersangka korupsi.

Dia juga tidak menanggapi saat Jurnalis Suara.com bertanya mengenai permintaan maaf kepada masyarakat, mengingat Filri yang merupakan ketua KPK, namun terseret kasus korupsi.

"Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah. Itu dulu yang kita pegang. Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak! Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Dia menyebut status Filri baru tersangka, belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

"Tapi sekali lagi, ini baru tahap awal. Nanti masih ada tahap penuntuan dan pembuktian di persidangan. Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda Metro Jaya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Padahal Hartanya Rp 2 Miliar Lebih Banyak dari Eks Mentan

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Padahal Hartanya Rp 2 Miliar Lebih Banyak dari Eks Mentan

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 20:55 WIB

Momen Abraham Samad Hingga Novel Baswedan 'Rayakan' Firli Bahuri Tersangka Dengan Cukur Rambut

Momen Abraham Samad Hingga Novel Baswedan 'Rayakan' Firli Bahuri Tersangka Dengan Cukur Rambut

News | Kamis, 23 November 2023 | 18:25 WIB

Dicurigai Tahu Tabiat Buruk Firli Bahuri, Para Pimpinan KPK Saling Sandera Kasus?

Dicurigai Tahu Tabiat Buruk Firli Bahuri, Para Pimpinan KPK Saling Sandera Kasus?

News | Kamis, 23 November 2023 | 18:22 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB