Bantah Penetapan Tersangka Dipaksakan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketua KPK Firli Bahuri

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 November 2023 | 18:06 WIB
Bantah Penetapan Tersangka Dipaksakan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketua KPK Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menilai gugatan praperadilan tersebut merupakan hak Firli selaku tersangka.

"Itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ade juga membantah tudingan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar yang menyebut penetapan tersangka kliennya terkesan dipaksakan.

"Kami menjamin bahwa penyidik Polri akan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi, pengaruh apapun. Dan kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel," tegasnya.

Gugat Kapolda Metro Jaya

Firli resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11). Berdasar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL. Dalam surat tersebut tertulis tergugat atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Pemohon Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs.Firli Bahuri M.SI, termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya" dikutip Suara.com.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto juga telah membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Firli. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati, SH.MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," jelas Djuyamto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto

Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto

News | Jum'at, 24 November 2023 | 18:01 WIB

Bela Filri Bahuri, Sikap Alexander Marwata Dinilai Tak Tunjukkan Pimpinan KPK Zero Tolerance Praktik Korupsi

Bela Filri Bahuri, Sikap Alexander Marwata Dinilai Tak Tunjukkan Pimpinan KPK Zero Tolerance Praktik Korupsi

News | Jum'at, 24 November 2023 | 17:36 WIB

Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Ini Profil Firli Bahuri

Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Ini Profil Firli Bahuri

Video | Jum'at, 24 November 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB