Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Semoga Bisa Kembalikan Muruah KPK

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Minggu, 26 November 2023 | 14:21 WIB
Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Semoga Bisa Kembalikan Muruah KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima surat pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“KPK telah menerima surat keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (26/11/2023).

Sementara, jabatan pimpinan KPK saat ini diisi oleh Nawawi Pomolango, yang telah ditetapkan pada Sabtu (25/11/2023).

“Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara kemarin siang,” katanya.

Nurul mengatakan, sejauh ini pihaknya mendukung penuh keputusan tentang pengangkatan Nawawi sebagai pimpinan KPK sementara.

Ia juga akan mendukung penuh Nawawi sebagai pimpinan yang baru, hal itu agar dapat mengembalikan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah yang sempat tercoreng akibat kasus yang membelit Firli Bahuri.

“Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK,” jelas Ghufron.

“Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Ghufron, pihaknya fokus dalam memperbaiki segala hal baik yang ada di dalam atau di luar KPK.

baca juga

“Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus korupsi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka korupsi, lantaran melakukan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Ade, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Firli sendiri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam perkaranya, Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri pada akhir bulan Oktober, dan pertengahan bulan November lalu.

Sementara, hingga kini telah ada puluhan orang saksi dan ahli sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangannya dalam tahap penyidikan.

Firli Bahuri terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Serta Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Malu Firli Bahuri Tersangka, Tangis Susi Pudjiastuti Pecah: Saya Berduka

KPK Tak Malu Firli Bahuri Tersangka, Tangis Susi Pudjiastuti Pecah: Saya Berduka

Lifestyle | Minggu, 26 November 2023 | 09:55 WIB

Harapan Wapres Ma'ruf Amin kepada Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Kita Harapkan Bekerja Lebih Baik

Harapan Wapres Ma'ruf Amin kepada Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Kita Harapkan Bekerja Lebih Baik

News | Minggu, 26 November 2023 | 01:35 WIB

Adu Rekam Jejak 4 Pimpinan KPK, Siapa yang Lebih Unggul?

Adu Rekam Jejak 4 Pimpinan KPK, Siapa yang Lebih Unggul?

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 21:33 WIB

Harta Kekayaan Nawawi Pomolango: Mobil Cuma Satu, Utang Nol

Harta Kekayaan Nawawi Pomolango: Mobil Cuma Satu, Utang Nol

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 19:50 WIB

Membandingkan Kekayaan Firli Bahuri Vs Nawawi Pomolango, Selisihnya Jauh!

Membandingkan Kekayaan Firli Bahuri Vs Nawawi Pomolango, Selisihnya Jauh!

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 19:40 WIB

Firli Bahuri Kehilangan Kewenangan Ini Usai Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK, Tapi Masih Boleh Ngantor!

Firli Bahuri Kehilangan Kewenangan Ini Usai Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK, Tapi Masih Boleh Ngantor!

Video | Minggu, 26 November 2023 | 07:00 WIB

Ironi Firli Bahuri: Apakah Kali Ini Loncatannya Akan Ambles?

Ironi Firli Bahuri: Apakah Kali Ini Loncatannya Akan Ambles?

Lifestyle | Minggu, 26 November 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×