Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 November 2023 | 11:47 WIB
Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!
Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan! (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus dugaan korupsi berupa suap yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.

Sigit menjelaskan proses menyidikan saat ini masih berlangsung dan Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Untuk itu, dia menyebut tim penyidik perlu bersiap untuk mempertanggungjawabkan hasil penyidikan yang menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Kemarin sudah disampaikan ada tahapan praperadilannya kan. Kemudian juga dari penyidik harus mempersiapkan sebaik-baiknya sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)
firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)

Ketua KPK Tersangka Korupsi

Perlu diketahui, Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka Firli Bahuri diumumkan Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023).

Pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang menjerat SYL, saat ini ditangani KPK.

Firli Bahuri (IG/firlibahuriofficial)
Firli Bahuri (IG/firlibahuriofficial)

Pada proses penyidikan, mereka telah memeriksa kurang lebih 90 saksi, termasuk ahli. Firli dan SYL diperiska sebanyak dua kali.

Selain itu, penyidik Polri juga telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun

Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun

News | Senin, 27 November 2023 | 11:38 WIB

Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

News | Senin, 27 November 2023 | 11:38 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Tandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Pemilu 2024

Kapolri dan Panglima TNI Tandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 27 November 2023 | 11:24 WIB

Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya

Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya

News | Senin, 27 November 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB