Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Langsung Bicarakan Penangkapan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 27 November 2023 | 13:57 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Langsung Bicarakan Penangkapan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Nawawi Pomolango menyinggung upaya pencarian buronan korupsi Harun Masiku, usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/11/2023).

Nawawi menjelaskan, saat melakukan proses rekrutmen kepada Rudi Setiawan yang saat ini menjadi Deputi Penindakan KPK, pimpinan menanyakan komitmen untuk upaya penangkapan Harun Masiku.

"Kami tanyakan kepada dia, 'upaya penanganan terhadap, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku, 'yang bersangkutan kemudian berkomitmen. Karenanya, kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya upaya pencarian terhadap Harun Masiku, dan itu yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Nawawi.

Menindaklanjutinya, KPK kemudian mengeluarkan surat pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Yang dibutuhkan deputi penindakan yang baru ini untuk melaksanakan pencarian itu," katanya.

Pencarian Harun Masiku, juga dikatakan menjadi salah satu prioritas perkara yang akan dituntaskan sebelum masa kepemimpinan mereka berakhir.

"Semua perkara-perkara yang masih, dan berstatus seperti itu (Harun Masiku) semua menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka.

baca juga

Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis.

Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan

Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan

News | Senin, 27 November 2023 | 13:26 WIB

Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas

Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas

News | Senin, 27 November 2023 | 13:20 WIB

Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...

Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...

News | Senin, 27 November 2023 | 13:17 WIB

Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara

Foto | Senin, 27 November 2023 | 12:56 WIB

Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!

Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!

News | Senin, 27 November 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×