Haris Azhar Bakal Hubungi Jaya Suprana, Atas Rekor Jabatan Luhut yang Pernah Diembannya

Senin, 27 November 2023 | 14:35 WIB
Haris Azhar Bakal Hubungi Jaya Suprana, Atas Rekor Jabatan Luhut yang Pernah Diembannya
Terdakwa Haris Azhar saat membacakan pleidoi di sidang kasus Lord Luhut di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Haris Azhar menjelaskan penambahan diksi lord untuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanya untuk mengikuti trend.

Haris juga menyebut, kata Lord tidak merujuk pada kata yang kotor dan mengandung unsur tindak pidana.

"Lalu bagaimana dengan penggunaan kata Lord, apakah kata Lord adalah kata yang kotor? Tidak ada yang spesial majelis dari penggunaan kata tersebut untuk dikaitkan dengan kata kotor atau bahkan sebagai tindak pidana," kata Haris, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Lord, lanjut Haris, mengandung arti yang diagungkan. Sehingga memiliki arti yang positif dan tidakan ada kesan negarif.

Haris mengatakan, Lord dalam tayangan siniar yang dibuatnya lantaran trend sosial, yang kerap dilekatkan oleh berbagai pihak kepada Luhut.

Tren tersebut karena Luhut sering mendapat kepercayaan dan berbagai macam jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo.

"Tidak pernah ada warga negara Indonesia ataupun bahkan pejabat yang memiliki begitu banyak jabatan," kata Haris.

Haris bahkan memberikan sindiran terhadap hal tersebut, agar Jaya Suprana memberikan sertifikat Muri kepada Luhut karena memiliki banyak jabatan.

"Saya berharap majelis dalam waktu dekat Jaya Suprana akan memberikan sertifikat Muri kepada si pengadu karena banyaknya jabatan yang dimiliki," ungkapnya

Baca Juga: Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang

"Dalam video siniar judul dengan tambahan lord Luhut tidak menunjukan hal apapun, selain sekedar mengikuti trend yang sudah populer belaka," katanya.

Haris juga membantah jika penyematan kata lord bisa meningkatkan popularitas dan penonton akunnya.

"Sesungguhnya tanpa video ini peminat akun yutub saya sudah tinggi bahkan saat video ini muncul tidak lebih banyak penontonnya dari video-video lain yang sudah terpublikasi," katanya.

Haris mengatakan, bisa saja laporan yang dibuat Luhut untuk menjerat dirinya dan Fatia hanyalah tuduhan dalam hal meningkatkan viewer.

"Maka tuduhan menggunakan nama lord dan Luhut tidak meningkatkan viewer atau penonton video dan pendapatan tidak tepat, dan tidak meningaktakan pendapatan, tidak tepat dan tidak ada buktinya sekadar tuduhan yang hinggap setiap hari Senin selama beberapa bulan di sidang ini," ucapnya.

Haris juga mengatakan, pembuatan video podcast tersebut adalah hasil kajian bersama. kemudian, pernyataan Fatia yang merupakan narasumber berbicara berdasarkan rujukan yang valid untuk digunakn menjadi judul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI