Haris Azhar dan Fatia Bakal Lawan Tuntutan Jaksa Lewat Pleidoi di Sidang Kasus Lord Luhut

Senin, 13 November 2023 | 18:18 WIB
Haris Azhar dan Fatia Bakal Lawan Tuntutan Jaksa Lewat Pleidoi di Sidang Kasus Lord Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Haris Azhar akan melawan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), lewat pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang pleidoi akan digelar kembali pada Senin 27 November 2023.

"Iya, akan mengajukan pembelaan," ujar Haris menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023).

Haris mengatakan pihaknya akan menjelaskan sejumlah hal dalam pembelaannya. Termasuk untuk menepis berbagai pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang penuntutan.

"Nanti kami urai di pembelaan itu berbagai hal lah. Soal alat bukti, soal saksi-saksi mereka, soal rekayasa mereka, macam-macam lah," ujar Haris ditemui setelah persidangan.

"Soal kutipan rujukan-rujukan jaksa yang kurang tepat, yang lucu, itu semua kita sampaikan dalam dua minggu lagi pada sesi pembcaan pleidoi dari kami," lanjut Haris.

Serupa dengan Haris Azhar, terdakwa Fatia Maulidiyanty juga akan mengajukan pleidoi dalam sidang lanjutan di waktu yang sama.

"Ya (mengajukan pleidoi)," ucap Fatia di ruang sidang.

Dalam kasus ini Haris dituntut 4 tahun penjara di kasus pencemaran nama baik Luhut. Sementara Fatia dituntut 3,5 tahun penjara.

Haris juga dituntut membayar denda pidana sebesar Rp 1 juta dengan subsider 6 bulan kurungan penjara. Sedangkan Fatia dituntut membayar denda pidana sebesar Rp 500 ribu dengan subsider 3 bulan pidana.

Baca Juga: Beda dengan Haris Azhar, Jaksa Nilai Fatia Bersikap Sopan di Sidang 'Lord' Luhut

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Haris dan Fatia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI