Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 30 November 2023 | 15:11 WIB
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa? [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango membenarkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri masih menerima gaji, meski berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.

"Ketentuan-ketentuan tentang pemberhentian sementara memang menyebutkan seperti itu (masih menerima gaji), bahwa masih ada hak-hak yang tertentu yang masih diinikan (diberikan) oleh lembaga (KPK) kepada yang bersangkutan (Firli)," kata Nawawi saat ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Namun gaji yang diterima Firli, tidak 100 persen, dilakukan pemotongan 75 persen. Hal itu merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 Peraturan Pemerintah tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Di ayat 3 disebutkan, 'Bagi pimpinan KPK yang menjadi tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan penghasilan 75 persen dari penghasilan.'

"Status pemberhentian sementara seperti itu. Hanya pada beberapa hak-hak tertentu yang memang ditentukan oleh peraturan yang dimaksud ini, tapi pada hal-hal yang lain tidak," katanya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015, tertulis gaji ketua KPK Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000, tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehtan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

Dinonaktifkan dari Ketua KPK

Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Penonaktifan itu menyusul status Firli yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/IG@jokowi]
Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/IG@jokowi]

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Resmi Tersangka

Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai terkait kasus pemerasan terhadap SYL.

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.

Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

News | Kamis, 30 November 2023 | 14:45 WIB

Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...

Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...

News | Kamis, 30 November 2023 | 13:47 WIB

Usai Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri di Bareskrim, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik

Usai Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri di Bareskrim, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik

News | Rabu, 29 November 2023 | 22:24 WIB

Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya

Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya

News | Rabu, 29 November 2023 | 14:47 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB