Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 November 2023 | 15:11 WIB
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa? [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango membenarkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri masih menerima gaji, meski berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.

"Ketentuan-ketentuan tentang pemberhentian sementara memang menyebutkan seperti itu (masih menerima gaji), bahwa masih ada hak-hak yang tertentu yang masih diinikan (diberikan) oleh lembaga (KPK) kepada yang bersangkutan (Firli)," kata Nawawi saat ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Namun gaji yang diterima Firli, tidak 100 persen, dilakukan pemotongan 75 persen. Hal itu merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 Peraturan Pemerintah tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Di ayat 3 disebutkan, 'Bagi pimpinan KPK yang menjadi tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan penghasilan 75 persen dari penghasilan.'

"Status pemberhentian sementara seperti itu. Hanya pada beberapa hak-hak tertentu yang memang ditentukan oleh peraturan yang dimaksud ini, tapi pada hal-hal yang lain tidak," katanya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015, tertulis gaji ketua KPK Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000, tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehtan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

Dinonaktifkan dari Ketua KPK

Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Penonaktifan itu menyusul status Firli yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/IG@jokowi]
Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/IG@jokowi]

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

baca juga

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Resmi Tersangka

Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai terkait kasus pemerasan terhadap SYL.

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.

Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri terancam hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp1 miliar buntut kasus pemerasan yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

News | Kamis, 30 November 2023 | 14:45 WIB

Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...

Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...

News | Kamis, 30 November 2023 | 13:47 WIB

Usai Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri di Bareskrim, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik

Usai Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri di Bareskrim, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik

News | Rabu, 29 November 2023 | 22:24 WIB

Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya

Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya

News | Rabu, 29 November 2023 | 14:47 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×