Firli Bahuri Datangi Bareskrim Tanpa Diketahui Awak Media, Sengaja Hindari Wartawan?

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 01 Desember 2023 | 09:52 WIB
Firli Bahuri Datangi Bareskrim Tanpa Diketahui Awak Media, Sengaja Hindari Wartawan?
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri diam-diam telah hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tiba sejak pukul 08.30 WIB atau lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Kekinian proses pemeriksaan terhada Firli telah berlangsung dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Firli diduga masuk Gedung Bareskrim Polri secara diam-diam lewat pintu Gerung Rupatama Mabes Polri.

Berbeda dengan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang juga diperiksa hari ini. Alex tiba di Bareskrim Polri pukul 08.43 WIB. Dia masuk lewat pintu lobi utama Gedung Bareskrim Polri.

Berdasar catatan Suara.com Firli Bahuri beberapa kali memang terkesan menghindari wartawan setiap diperiksa terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri. Bahkan pada pemeriksaan 16 November 2023 lalu Firli sempat kuncing-kucingan dengan awak media.

Seusai menjalani pemeriksaan, Firli saat itu tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com nampak beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.

Sekitar pukul 13.36 WIB Firli terlihat berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia nampak dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.

Belakangan Firli membantah menghindari wartawan. Dia mengklaim saat itu pulang menggunakan mobil milik orang lain karena mobil pribadinya menghilang.

"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, saya tidak temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantarkan keluar dari tempat," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL pada Rabu (22/11/2023). Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyarankan penyidik untuk langsung menahan Firli usai diperiksa sebagai tersangka. Selain telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan berdasar aturan KUHAP, saran ini disampaikan Saut agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

"Saran saya langsung ditahan akan lebih baik untuk menghindari berbagai spekulasi," kata Saut kepada Suara.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Senada denga itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga menilai Firli mesti ditahan karena beberapa kali bertindak tidak kooperatif. Seperti menunda-nunda jalannya pemeriksaan.

"Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 09:20 WIB

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:14 WIB

Hari Ini KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Pj Bupati Sorong

Hari Ini KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Pj Bupati Sorong

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:05 WIB

Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa

Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa

News | Kamis, 30 November 2023 | 22:04 WIB

Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:56 WIB

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:31 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar untuk Pengondisian Perkara di MA

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar untuk Pengondisian Perkara di MA

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

News | Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

News | Senin, 06 April 2026 | 13:32 WIB

6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran

6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:31 WIB

Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan

Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan

News | Senin, 06 April 2026 | 13:27 WIB

Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget

Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget

News | Senin, 06 April 2026 | 13:24 WIB

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB