Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:14 WIB
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) hari ini.

"Saran saya langsung ditahan akan lebih baik untuk menghindari berbagai spekulasi," kata Saut Situmorang kepada Suara.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Saut menyadari bahwa keputusan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Meski berdasar alasan objektif penahanan terhadap Firli telah memenuhi syarat objektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, yakni ancaman pidananya di atas 5 tahun.

"Saya kira penyidik akan lebih berwenang dan memiliki pertimbangan subjektif mereka apakah besok (hari ini) atau beberapa saat menjelang pelimpahan ke jaksa (baru ditahan)," katanya.

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama kalinya setelah dia ditetapkan tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Firli sebagai tersangka berdasar sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp 7.468.711.500 miliar.

Atas perbuatannya itu, Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Ketua KPK non-aktif tersebut terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu dia juga terancam pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Firli melalui kuasa hukumnya telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir pukul 09.00 WIB," ungkap Ade kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Selain Firli, lanjut Ade, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satunya bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Ketika perkara ini masih dalam tahap penyidikan, Alex juga pernah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023). Ketika itu penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.

Rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara ini. Seusai diperiksa Alex mengakui rumah tersebut disewa Firli seharga Rp 650 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Pj Bupati Sorong

Hari Ini KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Pj Bupati Sorong

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:05 WIB

Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa

Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa

News | Kamis, 30 November 2023 | 22:04 WIB

Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:56 WIB

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:31 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar untuk Pengondisian Perkara di MA

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar untuk Pengondisian Perkara di MA

News | Kamis, 30 November 2023 | 21:25 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK

Foto | Kamis, 30 November 2023 | 20:36 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB