Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP, Seret Tokoh-tokoh Penting hingga Pengakuan Mengejutkan Agus Raharjo

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 03 Desember 2023 | 07:10 WIB
Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP, Seret Tokoh-tokoh Penting hingga Pengakuan Mengejutkan Agus Raharjo
Ilustrasi KTP - Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP (Freepik)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang terbongkar pada tahun 2011-2012 lalu, belakangan ini kembali menjadi sorotan. Seperti yang diketahui, kasus ini terungkap berkat kicauan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Ini dia serba-serbi kasus korupsi e-KTP

Menurut pemberitaan yang beredar, kasus ini bermula pada pembangunan proyek yang dilakukan oleh Kemendagri di tahun 2009. Kala itu, Kemendagri merencanakan mengajukan biaya anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), adapun salah satu komponennya yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Pemerintah lantas menargetkan pembuatan e-KTP dapat rampung di tahun 2013. Proyek e-KTP sendiri dilakukan sebagai program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan masyarakat Indonesia. Lalu lelang e-KTP pun dimulai sejak tahun 2011, namun banyak terjadi masalah lantaran diindikasikan terjadi penggelembungan dana. 

Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP 

Berikut adalah serba-serbi kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama-nama besar tokoh Politik Indonesia: 

1. Jadi Kasus Korupsi Terbesar 

Pada awal terbongkarnya kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu mengungkapkan kongkalikong secara sistemik yang telah dilakukan birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN hingga beberapa pengusaha. 

Tak tanggung-tanggung, kerugian dari kas negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Jika dibandingkan dengan beberala kasus korupsi yang tengah atau telah ditangani oleh KPK kala itu, dugaan korupsi e-KTP ini bahkan mengakibatkan potensi kerugian negara paling besar. 

2. Puluhan Anggota DPR Dipanggil 

Baca Juga: Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR

DPR sempat dibuat heboh lantaran KPK selama menangani kasus korupsi ini, melakukan pemanggilan terhadap puluhan anggota dewan dan mantan anggota DPR RI. Nama-nama tokoh besar pun bahkan ikut terseret. 

3. Seret Nama-Nama Tokoh Besar, Salah Satunya Ganjar Pranowo 

Sepeerti yang disebutkan sebelumnya, puluhan anggota DPR RI turut terseret dalam kasus ini. Bahkan Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat sebagau anggota Komisi II DPR, disebut-sebut ikut menerima suap dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. 

Dugaan keterlibatan ini menjadi lebih jelas setelah jaksa KPK, pada sidang mengumumkan nama-nama tokoh yang diduga juga menerima aliran dana korupsi. Tak hanya Ganjar,  Menkumham Yasonna Laoly, yang dulu juga duduk di komisi sama, juga turut disebut. 

Dalam kasus ini, Ganjar disebut menerima uang sebesar US$520.000 atau setara dengan Rp7 miliar. Sementara itu, Yasonna tercatat menerima US$84.000 atau setara Rp1,1 miliar. Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, tercatat menerima lebih US$4,5 juta atau lebih Rp60 miliar. 

Nama-nama besar yang disebut Jaksa diantaranya yaitu politisi DPR; mantan ketua DPR Marzuki Ali sebesar Rp20 miliar, Anas Urbaningrum sebesar Rp74 miliar, Teguh Djuwarno senilai Rp2,2 miliar, dan Arief Wibowo sebesar Rp1,4 miliar. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI