Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP, Seret Tokoh-tokoh Penting hingga Pengakuan Mengejutkan Agus Raharjo

Rifan Aditya

Minggu, 03 Desember 2023 | 07:10 WIB
Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP, Seret Tokoh-tokoh Penting hingga Pengakuan Mengejutkan Agus Raharjo
Ilustrasi KTP - Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP (Freepik)

4. Setya Novanto Jadi Tersangka 

Mantan ketua DPR Setya Novanto (saat itu yang merupakan ketua fraksi Golkar) bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, disebut menerima salah satu 'bagian' terbesar yakni senilai Rp574 miliar. 

Novanto sempat membantah dan mengelak keterlibatannya. Ia bahkan sempat mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Meski sempat memenangkan praperadilan, namun Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka secara resmi pada Jumat, 10 November 2017 hingga divonis bersalah. 

Pada bulan September 2017, KPK memanggil Novanto untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat itu, Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. 

Dalam prosesnya, Setya Novanto berkali-kali mangkir, dengan menggunakan berbagai alasan. Mulai dari sakit sampai meminta KPK menunggu hingga proses praperadilan selesai. Bahkan kala itu, Setya Novanto sempat mengirimkan sebuah surat ke KPK melalui Fadli Zon yang di tahun 2017 menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, agar bisa menunda proses penyidikan terhadap dirinya hingga putusan praperadilan dikeluarkan. 

5. Tersangka Final Kasus Korupsi e-KTP 

Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan sejak tahun 2012, KPK akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka korupsi e-KTP. Beberapa di antaranya merupakam pejabat Kementerian Dalam Negeri dan petinggi DPR RI. 

Orang-orang yang dimaksud adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Anang Sugiana, Markus Nari, dan Setya Novanto. Selain itu, KPK juga turut menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka karena perannya yang membuat keterangan palsu ketika sidang keempat atas nama Sugiharto dan Irman dilaksanakan. 

Penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus ini pertama kali dilakukan pada tanggal 22 April 2014 atas nama Sugiharto. Sedangkan sidang perdana atas tersangka dalam kasus megaproyek ini digelar pada 9 Maret 2017. 

baca juga

6. Program e-KTP Tak Mencapai Target 

Lambatnya pembuatan e-KTP merupakam salah satu dampak buruk dari 'megakorupsi' ini. Tercatat target yang ingin dicapai pemerintah, yaitu 172 juta e-KTP pada akhir tahun 2012, tak tercapai. Hingga pada awal tahun 2013, masih ada 34 juta masyarakat Indonesia yang belum mempunyai KTP elektronik. 

Bahkan dampaknya masih terasa hingga saat ini. Lamanya pembuatan e-KTP ini sampai-sampai membuat warga kesulitan dalam menjalankan haknya, termasuk untuk memberikan suara pada Pilkada tahun 2014 lalu. 

7. Agus Raharjo Mengaku Pernah Dipanggil Jokowi untuk Menghentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode tahun 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan jika dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat mantan ketu DPR RI Setya Novanto atau Setnov. 

Sebelum mengungkap kesaksiannya itu, Agus menyampaikan permohonan maaf dan merasa ada hal ganjil yang harus dijelaskan. 

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi, saya heran 'biasanya manggil berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," ungkap Agus dalam program Rosi, deperti yang rikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (2/12/2022). 

"Itu di sana begitu saya masuk Presiden tampak marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu yang terlibat kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung Agus. 

Namun, Agus mengaku tidak menjalankan perintah tersebut dengan alasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) telah ditandatangani olej pimpinan KPK tiga minggu sebelum adanya pertemuan tersebut. 

Agus merasa jika kejadian itu berimbas terhadap diubahnya Undang-undang KPK. Melalui revisi UU KPK, ada beberapa ketentuan penting yang saat ini diubah. Salah satunya, KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan dapat menerbitkan SP3. 

"Kemudian karena tugas di KPK seperti itu ya makanya saya jalan terus. Tapi, akhirnya dilakukan revisi undang-undang yang intinya terdapat SP3, kemudian di bawah presiden, mungkin waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin begitu," terang Agus. 

8. Istana Membantah Kesaksian Agus Raharjo 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa ia telah mengecek pertemuan yang dimaksud. Akan tetapi, setelah dicek tidak ada dalam agenda presiden. 

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ungkap Ari lewat keterangan tertulisnyam 

Lebih lanjut, Ari tidak mau menjawab keterkaitan Jokowi yang meminta kasus e-KTP dihentikan. Ia meminta agar publik untuk tetap melihat fakta di mana kini Setnov tetap diproses hukum. 

"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto kini terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," jelas Ari. 

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," pungkasnya. 

Nah itulah tadi serba-serbi kasus korupsi e-KTP, disebut korupsi terbesar yang rugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR

Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR

Lifestyle | Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:57 WIB

YLBHI: Jika Benar Perintah Hentikan Penyidikan Korupsi e-KTP, Jokowi Diduga Lakukan Obstruction Of Justice!

YLBHI: Jika Benar Perintah Hentikan Penyidikan Korupsi e-KTP, Jokowi Diduga Lakukan Obstruction Of Justice!

News | Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:49 WIB

Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP

Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP

News | Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:22 WIB

Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga

Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga

News | Sabtu, 02 Desember 2023 | 00:05 WIB

Ogah Komentari Klaim Agus Rahardjo, Ketum Golkar Airlangga: Jelas Ya, Korban E-KTP Siapa?

Ogah Komentari Klaim Agus Rahardjo, Ketum Golkar Airlangga: Jelas Ya, Korban E-KTP Siapa?

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 22:10 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×