Mensos: Sejak 2021, Kemensos Tak Lagi Beri Bantuan dalam Bentuk Barang, Tapi Uang Tunai

Fabiola Febrinastri

Selasa, 05 Desember 2023 | 18:29 WIB
Mensos: Sejak 2021, Kemensos Tak Lagi Beri Bantuan dalam Bentuk Barang, Tapi Uang Tunai
Mensos, Tri Rismaharini, dalam konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024, Jakarta, Senin (4/12/2023). (Dok: Kemensos)

Suara.com - “Kementerian Sosial sejak 2021 tidak lagi memberikan bantuan sosial program Sembako dalam bentuk barang. Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat.”

Demikian dikatakan Mensos, Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024, yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Mensos menjelaskan bahwa anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan sebesar Rp78,05 triliun, atau 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos 2024.

Menjawab pertanyaan terkait tantangan dan pembenahan program Sembako, menurut Mensos, program Sembako sejak 2021 diberikan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dimungkinkan karena telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa “mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non-tunai salah satunya meliputi penarikan uang menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial”.

Dengan cara ini bantuan sosial Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.

Hal ini terkonfirmasi melalui laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023, bahwa lebih dari 95% KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Menurut Mensos, penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan juga memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.

“Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” ujar Risma, ketika mengungkapkan alasan tak lagi diberikan bansos program Sembako berbentuk barang.

Faktor kedua adalah mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako. Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat. Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.

baca juga

Penarikan uang dari rekening di Program Sembako dilakukan untuk mengatasi banyak temuan/pengaduan terkait: pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil, sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan. Serta mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan/percepatan.

"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," tutup Mensos Tri Rismaharini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Tinjau Korban Banjir di Aceh Tenggara dan Menyerahkan Bantuan

Mensos Tinjau Korban Banjir di Aceh Tenggara dan Menyerahkan Bantuan

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 17:40 WIB

Kemensos Berikan Layanan Operasi Katarak bagi Ribuan PPKS Lansia di Jawa Timur

Kemensos Berikan Layanan Operasi Katarak bagi Ribuan PPKS Lansia di Jawa Timur

News | Rabu, 22 November 2023 | 16:22 WIB

Utusan Khusus Presiden AS Apresiasi Mensos Sukses Gelar Forum Disabilitas ASEAN

Utusan Khusus Presiden AS Apresiasi Mensos Sukses Gelar Forum Disabilitas ASEAN

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:52 WIB

Atraksi 100 Penari Disabilitas Sukses Pukau Delegasi ASEAN

Atraksi 100 Penari Disabilitas Sukses Pukau Delegasi ASEAN

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:15 WIB

Mensos Ajak Semua Pihak Lawan Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

Mensos Ajak Semua Pihak Lawan Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 06:15 WIB

Di Forum Tingkat Tinggi ASEAN, Risma Tegaskan Penanganan Disabilitas Dilakukan Secara Komprehensif

Di Forum Tingkat Tinggi ASEAN, Risma Tegaskan Penanganan Disabilitas Dilakukan Secara Komprehensif

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:05 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB