Alung Tega Bunuh Pacar Di Hotel Ternyata Baru 4 Hari Keluar Penjara

Bangun Santoso

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:10 WIB
Alung Tega Bunuh Pacar Di Hotel Ternyata Baru 4 Hari Keluar Penjara
Sosok Rahmat Agil alias Alung, pembunuh gadis di Bogor. (TikTok)

Suara.com - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menetapkan Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung sebagai tersangka pembunuhan pacarnya Fitri Wulandari (22) di kamar hotel dan mengungkap motif di balik peristiwa itu yang sempat ditepis tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023), menerangkan Alung yang semula tidak mengakui perbuatannya dengan mengarang cerita kematian FW kepada orang tua korban kemudian mengaku setelah alat bukti dan keterangan mengarah kepadanya.

"Motifnya hubungan, pacarnya, korban, tidak mau putus ketika habis berhubungan badan malam Jumat itu," kata Kombres Pol Bismo.

Kombes Bismo menerangkan, Alung dan FW berkomunikasi untuk bertemu di salah satu hotel di kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Jumat (1/12/2023) malam untuk berhubungan badan dan disepakati keduanya. Mereka pergi masing-masing untuk sampai di hotel, kemudian berjumpa di sana.

Pertemuan itu berselang empat hari setelah Alung keluar penjara atas peristiwa penganiayaan terhadap pria yang coba mendekati Fitri. Atas kasus itu Alung menjalani kurungan penjara 28 hari.

Alung akhirnya bisa keluar penjara karena mendapat pencabutan laporan dari lawannya yang memaafkan dia.

Namun demikian, selepas dari penjara, wanita yang diperebutkan dengan pria itu justru menjadi sasaran pembunuhan setelah melayani bersetubuh.

Alung membunuh FW karena tidak menerima diputuskan, sehingga keduanya ribut dalam keadaan korban duduk di kursi dan berteriak.

Tersangka Alung pun lalu menyekap FW selama 5 menit karena tidak ingin teriakan itu terdengar ke luar kamar hingga lemas tak berdaya. FW sempat melawan dan Alung menggigit hidung pacarnya itu. Luka cakar pun ada di bagian muka FW ketika korban mempertahankan diri dari sekapan.

baca juga

Kombes Bismo menjelaskan, setelah korbannya lemas tidak berdaya dan diduga sudah tidak bernyawa, Alung membawa FW berbaring ke ranjang dan ia tidur di sampingnya pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 1.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.

Pada Sabtu pagi, dengan keadaan tubuh FW yang sudah dingin, Alung menelepon temannya untuk meminta bantuan membawa korban dengan alasan sedang sakit. Namun, temannya yang melihat tubuh FW dingin sempat bertanya kepada tersangka. Alung tetap menyampaikan FW sakit.

Lalu, lanjut Kombes Bismo, teman Alung bertanya mau dibawa kemana FW dengan kondisi seperti itu dan menyarankan bawa ke rumah sakit atau ke rumah orang tuanya.

Atas saran itu, Alung setuju membawa FW ke rumah orang tuanya menggunakan sepeda motor dengan posisi Alung pengendara, FW di tengah dan temannya di belakang, mereka berboncengan tiga orang dalam satu motor.

Nyali Alung ciut ketika di depan gang melihat ada ayah korban dari kejauhan dan kemudian bersama temannya membawa korban ke ruko tempatnya bekerja, karena masih sepi.

FW diletakkan di meja di dalam ruko dan Alung sempat menyeka darah dan busa yang keluar dari mulut FW dengan kaus kaki yang ada di dalam tas korbannya. Ia dan temannya kemudian pergi.

Alung pun mengecek lagi FW ke ruko pada siang hari dan kembali menyeka darah dan busa dari mulut korban. Kepada ayah korban yang bekerja sebagai juru parkir di area ruko itu, Alung sempat berbohong bahwa FW sedang berada di rumah temannya karena itu belum pulang-pulang.

Tidak tahan berbohong keberadaan FW, pada Minggu (4/12/2023) Alung kemudian memberitahu ayah korban bahwa anaknya ada di ruko dan mengalami kecelakaan dan mendapati tubuh anaknya sudah dingin dan lemas. Kemudian ayahnya mengetahui anaknya sudah meninggal dunia.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan mengetahui kejadian tersebut, Satreskrim kemudian bergerak dan mengamankan Alung bersama temannya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hasilnya, semua barang bukti dan keterangan mengarah kepada tersangka Alung. Kalau temannya sudah dimintai keterangan hanya diminta tolong membawa korban karena sedang sakit ke rumah, lalu tidak jadi, ke ruko, sampai situ," terangnya.

Alung kini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Rahmat Agil alias Alung: Pembunuh Fitria Wulan di Ruko Kosong, Keji Sempat Ngarang Cerita

Profil Rahmat Agil alias Alung: Pembunuh Fitria Wulan di Ruko Kosong, Keji Sempat Ngarang Cerita

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 16:47 WIB

Motif Alung Bunuh Fitria Wulandari Emosi Semata, Tega Bekap Pacar hingga Sembunyikan Jasad di Ruko Kosong

Motif Alung Bunuh Fitria Wulandari Emosi Semata, Tega Bekap Pacar hingga Sembunyikan Jasad di Ruko Kosong

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 15:16 WIB

Kronologi Pembunuhan Fitria Wulandari, Wanita Bogor Dibunuh Pacar Sendiri, Jasadnya Disembunyikan di Ruko Kosong

Kronologi Pembunuhan Fitria Wulandari, Wanita Bogor Dibunuh Pacar Sendiri, Jasadnya Disembunyikan di Ruko Kosong

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 10:13 WIB

Sosok Alung 'Si Problematik', Masuk Penjara Gara-gara Pengeroyokan, Kini Bunuh dan Sembunyikan Jasad Fitria Wulandari

Sosok Alung 'Si Problematik', Masuk Penjara Gara-gara Pengeroyokan, Kini Bunuh dan Sembunyikan Jasad Fitria Wulandari

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 09:53 WIB

Siapa Pembunuh Fitria Wulandari? Alung, Kekasih Toxic Baru Keluar Penjara, Tinggal Jasad Pacar di Ruko Kosong

Siapa Pembunuh Fitria Wulandari? Alung, Kekasih Toxic Baru Keluar Penjara, Tinggal Jasad Pacar di Ruko Kosong

News | Senin, 04 Desember 2023 | 23:04 WIB

Siasat Alung Tutupi Aksi Keji Aniaya Pacar Sendiri, Jasad Fitria Wulandari Dibiarkan di Ruko Kosong Bogor

Siasat Alung Tutupi Aksi Keji Aniaya Pacar Sendiri, Jasad Fitria Wulandari Dibiarkan di Ruko Kosong Bogor

News | Senin, 04 Desember 2023 | 17:17 WIB

Mengerikan! Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya Sendiri Gegara Telat Haid

Mengerikan! Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya Sendiri Gegara Telat Haid

Your Say | Senin, 04 Desember 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

×