Revisi UU ITE yang Ke-2 Telah Disahkan, Ada Poin Soal Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kamis, 07 Desember 2023 | 11:41 WIB
Revisi UU ITE yang Ke-2 Telah Disahkan, Ada Poin Soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ilustrasi anak dalam situasi konflik (Freepik.com/Ruslan Batiuk)

2. Gangguan Emosi

Konten pornografi juga dapat menyebabkan gangguan emosi pada anak. Anak-anak yang mengalami kecanduan pornografi akan memiliki keinginan untuk terus menerus menyaksikan atau menikmati berbagai hal yang berbau pornografi.

Jika keinginan ini tidak dapat terpenuhi dengan baik, maka pecandu berisiko mengalami emosi yang tidak stabil.

3. Kemampuan Bersosialisasi Menurun

Anak-anak yang gemar menyaksikan konten pornografi juga berisiko mengalami kesulitan dan penurunan kemampuan bersosialisasi. Selain itu, anak juga akan menganggap normal setiap kekerasan dalam hubungan, baik secara fisik maupun seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI