Revisi UU ITE Paksa Platform Lindungi Anak Indonesia di Internet

Dicky Prastya

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:08 WIB
Revisi UU ITE Paksa Platform Lindungi Anak Indonesia di Internet
ilustrasi anak yang sedang screen-time (freepik)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi I DPR RI baru saja menyepakati Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi Undang-Undang.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, revisi UU ITE jilid dua ini akan meningkatkan perlindungan anak-anak yang mengakses internet maupun layanan media sosial.

"Harus ada upaya preventif agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak," kata pria yang akrab disapa Semmy itu, dikutip dari siaran pers Kominfo, Rabu (6/12/2023).

Dia menuturkan, perlindungan anak terhadap dunia digital sendiri telah diterapkan di Amerika dan Eropa. Dengan revisi UU ITE jilid dua ini, penyedia platform kini diwajibkan proaktif untuk mencegah anak-anak bisa mengakses konten yang tidak sesuai umur mereka.

“Jadi mau tidak mau penyedia platform harus menyiapkan mekanisme untuk perlindungan anak. Penyedia platform harus bisa mendeteksi adanya penyalahgunaan," imbuhnya.

Semmy menyatakan, PSE harus proaktif mengawasi pengguna layanan. Hal ini dijamin dengan pengaturan kewajiban PSE untuk memberi perlindungan bagi anak yang menggunakan maupun mengakses akses elektronik.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platform mereka," papar dia.

Semuel menjelaskan kalau perlindungan anak di ruang digital ini sudah diatur dalam Pasal 16A UU ITE. Namun dirinya menegaskan bakal menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur lebih detail soal perlindungan anak di internet.

"Dari revisi UU ITE akan menghadirkan tiga PP. Pertama, merevisi PP yang sudah ada yaitu PP 71 tahun 2019. Lalu di dalam revisi UU ini nanti ada PP khusus untuk Pasal 40a yang mengatur adanya keseimbangan, dan pasal baru tentang perlindungan anak juga akan ada PP baru," urai dia.

baca juga

Lebih lanjut Semmy menegaskan kalau anak-anak tidak boleh menjadi alat untuk mencapai keuntungan tertentu melalui konten elektronik. Anak di bawah umur pun tidak boleh menjadi target marketing.

“Dengan adanya perlindungan ini, Pemerintah akan mengoptimalkan tindakan lebih lanjut pada konten-konten yang melanggar ketentuan. Nantinya, Kominfo akan menemukan konten pelanggaran dari hasil patroli maupun aduan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Alasan Kominfo Lakukan Revisi UU ITE: Luruskan Pasal Karet hingga Lindungi HAM

5 Alasan Kominfo Lakukan Revisi UU ITE: Luruskan Pasal Karet hingga Lindungi HAM

Tekno | Rabu, 06 Desember 2023 | 15:15 WIB

ASN Dilarang Keras Ikut Kampanye, Kok Kantor Kemendag Malah Buat Joget Kader PAN?

ASN Dilarang Keras Ikut Kampanye, Kok Kantor Kemendag Malah Buat Joget Kader PAN?

Lifestyle | Rabu, 06 Desember 2023 | 09:14 WIB

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:56 WIB

Aturan Turunan UU PDP Selesai, Kominfo Targetkan Terbit Tahun Depan

Aturan Turunan UU PDP Selesai, Kominfo Targetkan Terbit Tahun Depan

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 18:13 WIB

Kominfo Jelaskan Pasal Karet di Revisi UU ITE Jilid 2, Singgung Kasus Baiq Nuril

Kominfo Jelaskan Pasal Karet di Revisi UU ITE Jilid 2, Singgung Kasus Baiq Nuril

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 17:46 WIB

Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip

Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Sea & OpenAI Hadirkan Regional Codex Hackathon Series di Indonesia untuk Berdayakan Developer Lokal

Sea & OpenAI Hadirkan Regional Codex Hackathon Series di Indonesia untuk Berdayakan Developer Lokal

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:56 WIB

Duo Legenda Timnas Jepang Turun Gunung Latih Srikandi Indonesia di Jakarta

Duo Legenda Timnas Jepang Turun Gunung Latih Srikandi Indonesia di Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:55 WIB

Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting

Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 16:50 WIB

Cegah Pori Tersumbat! 4 Cleanser Tea Tree Korea untuk Wajah Bebas Bruntusan

Cegah Pori Tersumbat! 4 Cleanser Tea Tree Korea untuk Wajah Bebas Bruntusan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:50 WIB

Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk

Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 16:49 WIB

Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali

Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 16:46 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk URI, Kumpulkan Lulusan Ber-IQ Tertinggi Jadi Birokrat

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk URI, Kumpulkan Lulusan Ber-IQ Tertinggi Jadi Birokrat

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:44 WIB

Investasi PLTB Mandek 4 Tahun, ESDM Ungkap Tawaran Utang Murah

Investasi PLTB Mandek 4 Tahun, ESDM Ungkap Tawaran Utang Murah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:43 WIB

×