Kena 'Ulti' Novel Baswedan Hingga Ketua KPK, Mahfud Koreksi Pernyataan Soal OTT KPK Tak Cukup Bukti

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:04 WIB
Kena 'Ulti' Novel Baswedan Hingga Ketua KPK, Mahfud Koreksi Pernyataan Soal OTT KPK Tak Cukup Bukti
Cawapres Mahfud MD. [Instagram @mohmahfudmd]

"Ini tuduhan serius. Saya yakn asumsi pak @mohmahfudmd ini tidak benar," kata Novel dikutip Suara.com.

Ia mengaku heran dengan Mahfud lantaran sebagai Menkopolhukam justru bicara hal sifatnya asumsi.

"Menkopolhukam kok bicara asumsi, karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar. Atau laporkan, karena itu kejahatan," tuturnya.

Ia pun mendesak Mahfud segera mengungkap adanya kasus OTT tanpa bukti cukup untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Bila tidak diungkap, saya yakn ini kebohongan," katanya.

Sementara itu Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango juga menyayangkan hal tersebut. Bahkan, Nawawi meminta kepada Mahfud MD untuk membeberkan bukti KPK melakukan kesalahan dengan melakukan OTT tanpa cukup bukti.

"Akan lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh, kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti," kata Nawawi kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Ia menyampaikan, sebaiknya di tengah kondisi KPK saat ini, pernyataan yang keluar harusnya memperkuat lembaga anti korupsi tersebut, bukan justru sebalinya. Apalagi, mengingat status Mahfud masih menjadi bagian dari pemerintah.

"Dalam musim KPK yang kurang baik-baik seperti ini, mungkin lebih arif jika ada upaya saling menguatkan bukan sebaliknya," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud Sebut KPK Kerap Lakukan Kesalahan karena OTT Kurang Bukti, Nawawi: Lebih Bijak Jika Disertakan Contoh

"Mengingat beliau sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI