Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:50 WIB
Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK kerap lakukan kesalahan salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) padahal bukti belum cukup.

Menurut Novel, pernyataan Mahfud merupakan tuduhan yang serius dan tidak benar.

Hal itu disampaikan Novel di akun X bernama @nazaqistsha dilihat Suara.com, Sabtu (9/12/2023).

"Ini tuduhan serius. Saya yakn asumsi pak @mohmahfudmd ini tidak benar," kata Novel dikutip Suara.com.

Ia mengaku heran dengan Mahfud lantaran sebagai Menkopolhukam justru bicara hal sifatnya asumsi.

"Menkopolhukam kok bicara asumsi, karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar. Atau laporkan, karena itu kejahatan," tuturnya.

Ia pun mendesak Mahfud segera mengungkap adanya kasus OTT tanpa bukti cukup untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Bila tidak diungkap, saya yakn ini kebohongan," katanya.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.

Untuk diketahui, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan jika KPK kerap lakukan kesalahan. Salah satunya terlanjur lakukan OTT tanpa bukti yang cukup.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Bisa Dapat Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12) kemarin.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan susah payah dan menorehkan prestasi yang sangat bagus."

Lebih lanjut, ia mengemukakan, nantinya bakal ada rambu-rambu sebagai batasan yang dibenarkan secara moral dan hukum.

"Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

Menurutnya, publik kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus, kemudian pada saat KPK lakukan kesalahan dianggap benar.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksa juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI