Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:50 WIB
Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK kerap lakukan kesalahan salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) padahal bukti belum cukup.

Menurut Novel, pernyataan Mahfud merupakan tuduhan yang serius dan tidak benar.

Hal itu disampaikan Novel di akun X bernama @nazaqistsha dilihat Suara.com, Sabtu (9/12/2023).

"Ini tuduhan serius. Saya yakn asumsi pak @mohmahfudmd ini tidak benar," kata Novel dikutip Suara.com.

Ia mengaku heran dengan Mahfud lantaran sebagai Menkopolhukam justru bicara hal sifatnya asumsi.

"Menkopolhukam kok bicara asumsi, karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar. Atau laporkan, karena itu kejahatan," tuturnya.

Ia pun mendesak Mahfud segera mengungkap adanya kasus OTT tanpa bukti cukup untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Bila tidak diungkap, saya yakn ini kebohongan," katanya.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.

Untuk diketahui, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan jika KPK kerap lakukan kesalahan. Salah satunya terlanjur lakukan OTT tanpa bukti yang cukup.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12) kemarin.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan susah payah dan menorehkan prestasi yang sangat bagus."

Lebih lanjut, ia mengemukakan, nantinya bakal ada rambu-rambu sebagai batasan yang dibenarkan secara moral dan hukum.

"Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

Menurutnya, publik kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus, kemudian pada saat KPK lakukan kesalahan dianggap benar.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksa juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Janjikan Pekerjaan Legal di Perkebunan Bagi Warga Malaysia

Mahfud MD Janjikan Pekerjaan Legal di Perkebunan Bagi Warga Malaysia

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB

Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Bisa Dapat Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Bisa Dapat Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:45 WIB

Senam Bareng Ribuan Emak-emak di Bantul, Siti Atiqoh: Nomor Telu Ya, Titip Pak Ganjar-Mahfud

Senam Bareng Ribuan Emak-emak di Bantul, Siti Atiqoh: Nomor Telu Ya, Titip Pak Ganjar-Mahfud

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB