Antisipasi Kecurangan, KY Turunkan Tim Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 11 Desember 2023 | 16:31 WIB
Antisipasi Kecurangan, KY Turunkan Tim Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej
Suasana sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"KY sudah menerjunkan tim pemantau. Saat ini tim sedang melakukan pemantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi Suara.com, Senin (11/12/2023).

KY mempertimbangkan mengirimkan tim untuk mengawasi persidangan guna memastikan hakim yang menyidangkan praperadilan Firli dan Eddy bertindak independen dan terbebas dari intervensi.

"Dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim, apalagi perkara ini mendapat perhatian publik," ujar Miko.

Sebagaiamanan diketahui, Firli dan Eddy mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan mereka sebagai tersangka. Firli menjadi tersangka korupsi atas dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sementara Eddy, menjadi tersangka korupsi dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Eddy dijadikan tersangka oleh KPK.

Desakan agar KY menurunkan tim awalmya disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (IWC) Kurnia Ramadhana. Hal itu memastikan persidang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi kepada hakim.

"Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim guna memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli dan Eddy," ujar Kurnia.

Antisipasi tersebut, bukan tanpa alasan, berdasarkan catatan ICW terdapat 9 kasus korupsi, permohonan pembatalan penetapan tersangkanya dikabulkan hakim sepanjang 2015 sampai dengan 2021. Tujuh perkara disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan, dan dua sisanya ditangani Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Terus Melawan, Pertanyakan Alat Bukti Polda Metro Jaya Jadikan Dirinya Tersangka

Firli Terus Melawan, Pertanyakan Alat Bukti Polda Metro Jaya Jadikan Dirinya Tersangka

News | Senin, 11 Desember 2023 | 15:37 WIB

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Firli Bahuri Sebut SYL Ketakutan jadi Tersangka KPK

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Firli Bahuri Sebut SYL Ketakutan jadi Tersangka KPK

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:58 WIB

Sidang Praperadilan Ditunda Gegara KPK Absen, Kubu Eddy Hiariej Kecewa

Sidang Praperadilan Ditunda Gegara KPK Absen, Kubu Eddy Hiariej Kecewa

News | Senin, 11 Desember 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB