Antisipasi Kecurangan, KY Turunkan Tim Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Desember 2023 | 16:31 WIB
Antisipasi Kecurangan, KY Turunkan Tim Awasi Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej
Suasana sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"KY sudah menerjunkan tim pemantau. Saat ini tim sedang melakukan pemantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi Suara.com, Senin (11/12/2023).

KY mempertimbangkan mengirimkan tim untuk mengawasi persidangan guna memastikan hakim yang menyidangkan praperadilan Firli dan Eddy bertindak independen dan terbebas dari intervensi.

"Dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim, apalagi perkara ini mendapat perhatian publik," ujar Miko.

Sebagaiamanan diketahui, Firli dan Eddy mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan mereka sebagai tersangka. Firli menjadi tersangka korupsi atas dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sementara Eddy, menjadi tersangka korupsi dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Eddy dijadikan tersangka oleh KPK.

Desakan agar KY menurunkan tim awalmya disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (IWC) Kurnia Ramadhana. Hal itu memastikan persidang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi kepada hakim.

"Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim guna memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli dan Eddy," ujar Kurnia.

Antisipasi tersebut, bukan tanpa alasan, berdasarkan catatan ICW terdapat 9 kasus korupsi, permohonan pembatalan penetapan tersangkanya dikabulkan hakim sepanjang 2015 sampai dengan 2021. Tujuh perkara disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan, dan dua sisanya ditangani Kejaksaan Agung.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Terus Melawan, Pertanyakan Alat Bukti Polda Metro Jaya Jadikan Dirinya Tersangka

Firli Terus Melawan, Pertanyakan Alat Bukti Polda Metro Jaya Jadikan Dirinya Tersangka

News | Senin, 11 Desember 2023 | 15:37 WIB

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Firli Bahuri Sebut SYL Ketakutan jadi Tersangka KPK

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Firli Bahuri Sebut SYL Ketakutan jadi Tersangka KPK

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:58 WIB

Sidang Praperadilan Ditunda Gegara KPK Absen, Kubu Eddy Hiariej Kecewa

Sidang Praperadilan Ditunda Gegara KPK Absen, Kubu Eddy Hiariej Kecewa

News | Senin, 11 Desember 2023 | 13:29 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×