Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI, Tebalnya Bikin Terkejut!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:11 WIB
Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI, Tebalnya Bikin Terkejut!
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (15/12/2023). (foto dok. ist)

Suara.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (15/12/2023). Berkas tersebut dilimpahkan pagi tadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut berkas perkara tahap satu atas nama tersangka Firli dilimpahkan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Ade kepada wartawan, Jumat (15/12/2023) sore.

Menurut Ade, berkas perkara tahap satu ini di antaranya berisi hasil pemeriksaan dari total 115 saksi dan ahli.

"Total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara 104 saksi dan 11 ahli," ungkapnya.

Berdasar foto yang diterima Suara.com, berkas perkara tersebut nampak tebal. Pada bagian sampulnya terlihat foto Firli menggunakan jas hitam dan dasi merah.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (15/12/2023). (foto dok. ist)
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (15/12/2023). (foto dok. ist)

Sebagaimana diketahui Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL sejak 22 November 2023 lalu. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Atas perbuatannya dia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Meski berstatus tersangka penyidik hingga kekinian tidak menahan Firli. Alasannya, karena dinilai belum diperlukan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Praperadilan Firli Bahuri, PN Jaksel Dapat Karangan Bunga dari 'Ibu Suri'

Sidang Praperadilan Firli Bahuri, PN Jaksel Dapat Karangan Bunga dari 'Ibu Suri'

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:31 WIB

Blak-blakan Kasus di Sidang Praperadilan, Penyidik Bareskrim: Semoga Menjawab Kegalauan Firli Bahuri!

Blak-blakan Kasus di Sidang Praperadilan, Penyidik Bareskrim: Semoga Menjawab Kegalauan Firli Bahuri!

Kotak Suara | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:48 WIB

Profil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 'Bestie' Firli Bahuri Jadi Saksi Meringankan

Profil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 'Bestie' Firli Bahuri Jadi Saksi Meringankan

Lifestyle | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:26 WIB

Terungkap! Polisi Miliki 4 Alat Bukti Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Apa Saja?

Terungkap! Polisi Miliki 4 Alat Bukti Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Apa Saja?

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:11 WIB

Novel Baswedan Protes Firli Bahuri Ungkap Pimpinan KPK Diancam di Sidang Praperadilan

Novel Baswedan Protes Firli Bahuri Ungkap Pimpinan KPK Diancam di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:06 WIB

Terkini

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:11 WIB

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:10 WIB

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:06 WIB

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:03 WIB

×