Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 15 Desember 2023 | 22:32 WIB
Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang
Pengembala Kambing Muhyani. [Suara.com/Yandi Sofyan]

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menghentikan kasus Muhyani, pengembala kambing di Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka usai menusuk maling bersenjata golok hingga tewas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil ekspose yang digelar di Kejari Serang pada Jumat (15/12/2023).

"Hasil ekspos, semua sepakat bahwa perkara Muhyani bin Subrata tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Didik.

Berdasar fakta, lanjut Didik, diketahui pula bahwasanya perbuatan Muhyani merupakan bentuk pembelaan. Sehingga tidak sepatutnya diteruskan ke tahap pengadilan.

"Berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum, ditemukan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP," jelasnya.

Tewas karena Pendarahan

Sementara di sisi lain, berdasar hasil visum, korban Waldi yang melakukan pencurian juga disimpulkan tewas karena pendarahan bukan akibat perbuatan langsung Muhyani.

Kemudian dari berkas perkara diketahui, sebelum Waldi tewas ternyata sempat meminta tolong kepada rekannya berinisial AS yang ketika itu turut terlibat dalam upaya mencuri kambing. Namun AS tidak segera memberikan pertolongan.

Istri Muhyani, Rosehah menangis menginginkan suaminya dibebeaskan lantaran suaminya hanya membela diri hingga penyebabkan pencuri kambing tewas. [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]
Istri Muhyani, Rosehah menangis menginginkan suaminya dibebeaskan lantaran suaminya hanya membela diri hingga penyebabkan pencuri kambing tewas. [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]

"Hasil Visum et Repertum dapat diperoleh kesimpulan bahwa korban tidak dinyatakan meninggal secara langsung karena perbuatan terdakwa yang menusukkan gunting ke bagian dada korban, akan tetapi korban meninggal karena perdarahan dan tidak segera mendapatkan bantuan. Sehingga dapat disimpulkan korban tidak secara langsung meninggal oleh akibat perbuatan terdakwa," tutur Didik.

baca juga

Atas hal itu Kejari Serang menurut Didik telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau SKP2.

"Karena berdasarkan kesimpulan pembelaan terpaksa dapat dibuktikan memang benar telah dilakukan oleh terdakwa Muhyani. Jadi perkara itu close dan tidak dilakukan penuntutan," katanya.

Viral

Sebelumnya, Muhyani mendadak viral dan menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial. Pasalnya, ia ditetapkan menjadi tersangkan karena berusaha membela diri saat akan dibacok oleh pencuri kambing yang membawa senjata tajam.

Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa penetapan Muhyani sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto. [Bantennews/IST]
Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto. [Bantennews/IST]

"Kami dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada,” ucap Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, Rabu (13/12/2023).

Sofwan juga menuturkan, perbuatan tersangka tidak ada unsur pembelaan diri sebab sebelum penusukan terjadi, Muhyani harusnya dapat meminta tolong kepada warga sekitar.

Dengan tindakan tersebut membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana untuk mengungkap kasus ini.

Kasus Muhyani sontak mendapat perhatian Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Mahfud MD. Ia menyatakan, siapapun korban yang menghilangkan nyawa untuk membela diri tidak bisa dihukum.

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris pun meminta keluarga pengembala kambing tersebut untuk menghubunginya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan

Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 20:37 WIB

Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling

Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling

Entertainment | Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:48 WIB

Profil Muhyani, Penjaga Kambing yang Jadi Tersangka Usai Bela Diri Lawan Maling

Profil Muhyani, Penjaga Kambing yang Jadi Tersangka Usai Bela Diri Lawan Maling

Lifestyle | Jum'at, 15 Desember 2023 | 09:04 WIB

Terkini

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

×