Sosok Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Dibela Hotman Paris, Sakit Paru-parunya Kambuh

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:48 WIB
Sosok Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Dibela Hotman Paris, Sakit Paru-parunya Kambuh
Pengembala Kambing Muhyani (58) memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/12/2023). [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]

Suara.com - Sosok Muhyani, peternak jadi tersangka usai lawan pencuri banyak mendapat simpati dari masyarakat. Tak sedikit orang yang menilai status tersangka terhadap Muhyani ini tidak tepat. Bahkan, Muhayani mendapatkan pembelaan dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.  

Sebelumnya, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menusuk Waldi. Dia melakukan perlawanan usai Waldi yang kepergok akan mencuri kambing miliknya, menyerang dengan menggunakan golok. 

Menanggapi status tersangka ini, polisi berdalih bahwa peternak itu bisa berlari maupun memukul kentongan namun tidak dengan membunuh si pencuri sehingga akhirnya dia ditahan. 

"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ungkap Sofwan 

Usai viral dan banyak mendapat simpati dari masyarakat, giliran pengacara kondang Hotman Paris kini menyoroti kasus Kapolres Serang yang menjatuhkan vonis tersangka terhadap peternak kambing tersebut. Hotman Paris tak segan untuk langsung turun tangan dan menyetil tentang masalah keadilan kepada rakyat kecil melalui akun Instagram pribadinya. 

Dalam unggahannya itu, Hotman Paris meyertakan sebuah artikel yang membahas tentang kasus Kapolres Serang menjatuhkan vonis tersangka kepada peternak saat melawan pencuri. Hotman yang mengetahui hal itu merasa tidak terima dan menyuarakan pembelaan.  

Menurutnya, vonis yang dihatuhkan kepada sang peternak sebagai tersangka usai melawan pencuri tersebut tidaklah masuk akal. Sebab, kata Hotman sang peternak awlanya hanya melakukan pembelaan diri saat dirinya merasa terancam.  

"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911 siap bantu!” kata Hotman Paris seperti melansir akun Instagram pribadinya. 

“Agar media serang bantu hubungin keluarganya! Jangan diamkan ! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dgn memakai hati nuranimu! Indonesia makin parah penerapan hukumnya," terang Hotman Paris. 

Sosok Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri 

Muhyani, peternak yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas. Menurut informasi terbaru, saat ini peternak itu jatuh sakit. 

Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2023) silam. Kemudian, kondisi kesehatan Muhyani pun menurun setelah dikenakan pasal oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023). 

Hal itu seperti yang diungkap oleh anak Muhyani. Dia mengatakan jika kondisi sang ayah saat ini sedang jatuh sakit paru-paru. 

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayaknya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ucap anak Muhyani, Rohili kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023). 

Sejak keluar dari Rutan kelas IIB Serang dan kembali berkumpul bersama dengan keluarga besar, Muhyani hanya tiduran di kamarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing

Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 12:21 WIB

Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang

Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 22:32 WIB

Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan

Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 20:37 WIB

Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling

Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling

Entertainment | Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:48 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB