Jokowi Teken Keppres Masa Jabat Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun, Novel Baswedan Malah Ragu

Kamis, 21 Desember 2023 | 11:47 WIB
Jokowi Teken Keppres Masa Jabat Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun, Novel Baswedan Malah Ragu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataan resmi sebelum berkunjung ke Jepang di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (16/12/2023). (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan demikian, masa jabat pimpinan KPK saat ini akan berlaku hingga 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, penandatanganan Keppres MK tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada pun MK memutuskan masa jabat pimpinan KPK berubah dari empat menjadi lima tahun.

"Untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023, Presiden telah menerbitkan Keppres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Keppres tersebut dikeluarkan 24 November 2023," kata Ari dikutip pada Kamis (21/12/2023).

Bersamaan dengan itu, Jokowi juga menandatangani Keppres Nomor 113/P tentang penyesuaian masa jabatan Dewan Pengawas KPK.

"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023, diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," jelas Ari.

Perpanjangan masa jabatan itu, dimintakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2022.

Selain itu, dia juga menggugat batas usia calon pimpinan KPK yang harus berusia minimal 50 tahun.

Baca Juga: Berkaca ke Jokowi, TKN Fanta Ingin Rangkul Alumni Perguruan Tinggi Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Akhirnya pada 25 Mei 2023, Anwar Usman saat itu masih menjabat ketua MK, mengabulkan perpnajangan jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, dan calon pimpinan KPK tak harus berusia 50 tahun.

Novel Baswedan Tak Yakin

Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengomentari atas terbitnya Keppres yang diteken Jokowi tersebut.

Ia mengaku tidak yakin kalau Jokowi benar-benar menandatangani keputusan perpanjangan masa jabat pimpinan KPK.

"Saya tidak yakin pak @jokowi menandatangani Keppres Perpanjangan Pimpinan KPK," ujar Novel melalui akun X pribadinya @nazaqistsha dikutip Kamis (21/12/2023).

Ketidakyakinan Novel itu didasari oleh pimpinan KPK saat ini yang dianggapnya bermasalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI