Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 25 Desember 2023 | 17:51 WIB
Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sejumlah 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Natal. Dari jumlah itu, 15.823 narapidana mendapatkan pengurangan hukuman dan 99 orang bebas langsung.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly merinci narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan (RK 1) atau remisi selama 15 hari 3.038 narapidana, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

"Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan," kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/12/2023).

Yasonna mengungkapkan, pengurangan masa pidana itu, dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku.

Kepada mereka yang mendapatkan remisi, Yasonna memberikan pesan.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham Reynhard Silitonga mengatakan, pemberian remisi kepada narapidana telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan," jelasnya.

Baginya pemberian remisi, sebagai bentuk penghargaan bagi narapindana yang menunjukkan perubahan baik selama menjalani hukuman.

baca juga

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran," kata Reynhard.

"Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refleksi Natal 2023, Uskup Agung Jakarta Singgung Masalah Etika

Refleksi Natal 2023, Uskup Agung Jakarta Singgung Masalah Etika

News | Senin, 25 Desember 2023 | 16:24 WIB

Sudah Mualaf Diajak Nyanyi Lagu Natal, Larissa Chou: Gak Mempan

Sudah Mualaf Diajak Nyanyi Lagu Natal, Larissa Chou: Gak Mempan

Lifestyle | Senin, 25 Desember 2023 | 16:24 WIB

16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:37 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×