16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan

M Nurhadi

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:37 WIB
16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Belasan terpidana korupsi menghirup udara bebas usai mendapat remisi HUT RI ke-78 oleh Pemerintah melalui Kemenhukam. Lantas, siapa saja daftar koruptor yang dapat remisi HUT RI ke-78? Berikut ini ulasannya.

Mengenai kabar bebasnya belasan terpidana korupsi yang mendapat remisi HUT RI ke 78, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pun membenarkannya. Menurutnya, yang dapat remisi bukan hanya terpidana kasus korupsi, tapi juga terpidana kasus lainnya.

Setidaknya ada 175.510 narapidana bebas pada momen HUT RI (17/8/2023). Pemberian remisi HUT RI ke 78 ini sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap semua Narapidana penerima remisi.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Ada persyaratan administratif dan substantif yang perlu dipenuhi para terpidana jika ingin dapat remisi.

Adapun peraturan pemberian remisi telah tertuang dalam Undang-Undang No 22 Th 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 7 Th 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 3 Th 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Dia menegaskan peraturan itu berlaku untuk semua narapidana tanpa terkecuali.

Lantas, siapa saja daftar koruptor yang dapat remisi HUT RI ke-78? Menurut Ditjen PAS, berikut ini daftar 16 terpidana korupsi yang memperoleh remisi bebas atau remisi umum II.

1. Yohanes Cahyono Adi bin Marjus Budi Prastowo
2. Dedy Roliansyah, S.E. Bin Bahrun (Alm)
3. Perdana Marcos Alias Muhammad Marco
4. Wiyono, S.E. bin Suparman
5. Iyan Syafrudin bin Emed (Alm)
6. Joko Priono bin Kari (Alm)
7. Soeharto bin Yakoen 
8. Kitot Prihartono bin Sudono Soerosemito (Alm)
9. Sudarsono bin Rahmad
10. Adinata bin Munir Saibu (Alm)
11. Josua Siahaan
12. Agus Suseno bin Soegihono (Alm)
13. Johan, S.Pd.K bin Puding
14. Asep Mulyani, S.IP., M.M bin Mami Muchtar
 Almubarak bin Umar (Alm)
15. Drs. Raja Erisman, M.Si bin (Alm) Raja Arifin
16. Heppy Noviardi alias Heppy bin Nazaruddin (Alm)

Kontributor : Ulil Azmi

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

Sumbar | Senin, 21 Agustus 2023 | 13:30 WIB

4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!

4 Drama Korea yang Angkat Tema Korupsi, Sarat Akan Intrik dan Isu Politik!

Your Say | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:47 WIB

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput Ribuan Simpatisan di Bandara Sultan Hasanuddin

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput Ribuan Simpatisan di Bandara Sultan Hasanuddin

Sulsel | Minggu, 20 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Dapat Remisi HUT RI, Ini Jejak Kasus yang Pernah Membelit Setya Novanto

Dapat Remisi HUT RI, Ini Jejak Kasus yang Pernah Membelit Setya Novanto

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:05 WIB

Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M

Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M

Video | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Penampakan Rumah Mewah di Kota Bekasi yang Digeledah KPK, Warga Ungkap Ciri-ciri Pemilik Rumah

Penampakan Rumah Mewah di Kota Bekasi yang Digeledah KPK, Warga Ungkap Ciri-ciri Pemilik Rumah

Bekaci | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 21:32 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

×