Menurut dia, tim pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan pusat selain melakukan pengawasan juga melakukan pembinaan dalam penerapan norma ketenagakerjaan, termasuk yang berkenaan dengan standar K3.
"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," kata Haiyani.
Dia memastikan pekerja yang terluka dan ahli waris pekerja yang meninggal dalam kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP akan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.