Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Desember 2023 | 11:07 WIB
Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memperoleh remisi satu bulan pada perayaan Natal 2023. Tak seberuntung sang istri, ternyata Sambo tidak mendapatkan remisi untuk memotong masa tahanannya.

Hal tersebut dipastikan oleh Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra.

Deddy menyebut, Sambo tidak dapat remisi karena menjalani hukuman pidana seumur hidup.

"Ferdy Sambo tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam Pasal 10 ayat 4 dijelaskan, pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.

Adapun yang dimaksud dalam ayat 1 ialah pemberian hak bagi narapidana yang sudah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali. Hak yang bisa diperoleh narapidana ialah remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@ferdysambo_official)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@ferdysambo_official)

Hak tersebut bisa diberikan kepada Putri karena tidak menjalani hukuman seumur hidup.

Terbukti terlibat pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Putri divonis hukuman penjara 10 tahun.

baca juga

Ia menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Tangerang.

"Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal)," ungkapnya.

Adapun alasan pemberian remisi itu dikarenakan Putri berkelakukan baik serta mengikuti pembinaan di dalam lapas.

Meskipun berada di balik jeruji, Putri masih bisa mengikuti misa Natal bersama narapidana lainnya di gereja lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingat! One Way Dan Contraflow Di Tol Palimanan-Cikampek Arah Jakarta Selasa Siang Nanti

Ingat! One Way Dan Contraflow Di Tol Palimanan-Cikampek Arah Jakarta Selasa Siang Nanti

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 10:01 WIB

Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?

Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 09:23 WIB

Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas

Sejumlah 15.922 Narapidana Dapat Remisi Natal, 99 Orang Langsung Bebas

News | Senin, 25 Desember 2023 | 17:51 WIB

Refleksi Natal 2023, Uskup Agung Jakarta Singgung Masalah Etika

Refleksi Natal 2023, Uskup Agung Jakarta Singgung Masalah Etika

News | Senin, 25 Desember 2023 | 16:24 WIB

Nikah Beda Agama, Deva Mahenra Ikut Mikha Tambayong Rayakan Natal 2023

Nikah Beda Agama, Deva Mahenra Ikut Mikha Tambayong Rayakan Natal 2023

Entertainment | Senin, 25 Desember 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×