Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:11 WIB
Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri akan lebih kesulitan mengawasi tahapan pemungutan suara karena metode pos diperbanyak.

Sebab, Menurut Bawaslu dengan metode pemungutan suara menggunakan pos yang kini berjumlah 686, jumlah Panwaslu Luar Negeri dinilai sangat terbatas.

"Sulit karena panwaslu luar negerinya kan terbatas, tidak seperti teman-teman KPU," kata Bagja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Untuk itu, Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU. Sebab Panwaslu dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berada di garis korrdinasi di bawah KPU.

"Kerawanannya iya pasti lebih tinggi," tegas Bagja.

Diketahui, KPU mengungkapkan adanya perubahan pada metode pemungutan suara di empat daerah PPLN yaitu Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan dalam perubahan ini, terjadi penurunan jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

"Berdasarkan perubahan metode pemilih di empat PPLN, metode TPSLN menjadi 807. Berarti mengalami penurunan jumlah TPS dan layanan penggunaan TPS karena situasi lokal seperti di Hong Kong," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Kotak Suara Keliling

baca juga

Kemudian, dia menjelaskan jumlah kotak suara keliling (KSK) yang sebanyak 1.582 juga mengalami penurunan di Praha tetapi meningkat di Frankfurt.

Adapun jumlah penggunaan metode pos berubah dari semula 651 menjadi 686.

"Totalnya, metode layanan yang akan digunakan PPLN untuk melayani pemilih luar negeri meliputi tiga metode tersebut adalah 3.075," ujar Hasyim.

Dalam paparannya, Hasyim menjelaskan ada 211 pemilih di Praha yang akan melakukan pemungutan suara di TPSLN, tidak ada penggunaan KSK, dan metode pos akan dilakukan untuk 172 pemilih.

Kemudian, di Hong Kong akan ada 4 TPSLN untuk 2.390 pemilih dan metode pos untuk 162.301. Dari yang awalnya ada 31 TPSLN, berkurang menjadi 4 TPSLN. Lalu, tidak ada penggunaan KSK di Hong Kong, serta jumlah pemilih menggunaan metode pos meningkat dari 88.517 menjadi 162.301 dengan jumlah pos dari 9 menjadi 36.

Untuk New York, perubahan terjadi berupa peningkatan jumlah TPSLN dari 2 menjadi 5 untuk 2.352 pemilih, jumlah pos dari 1 menjadi 5 untuk 1.962 pemilih, dan KSK dari 2 menjadi 5 untuk 6.647 pemilih.

Lalu di Frankfurt, terjadi peningkatan jumlah TPSLN dari 1 menjadi 5 untuk 4.290 pemilih, tidak menggunakan KSK, dan jumlah pos dari 1 menjadi 5 untuk 7.147 pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei

KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:50 WIB

KPU Nyatakan Ribuan Surat Suara Dikirim Lebih Awal Di Taiwan Rusak, Bawaslu Beda Pendapat: Berpotensi Pidana!

KPU Nyatakan Ribuan Surat Suara Dikirim Lebih Awal Di Taiwan Rusak, Bawaslu Beda Pendapat: Berpotensi Pidana!

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:52 WIB

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di Balik Viralnya TKI Taipei Terima Surat Suara Pemilu

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di Balik Viralnya TKI Taipei Terima Surat Suara Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×