5 Fakta Ngeri Rekonstruksi Panca Bunuh 4 Anak Gegara Cemburu pada Istri

Ruth Meliana

Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:33 WIB
5 Fakta Ngeri Rekonstruksi Panca Bunuh 4 Anak Gegara Cemburu pada Istri
Tatapan mata Panca Darmansyah (40), pembunuh empat anak kandungnya terlihat kosong saat polisi menggiringnya ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan terhadap 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan memperagakan 42 adegan dalam rekonstruksi pada Jumat (29/12/2023) kemarin. Diketahui, Panca adalah tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya yang ditemukan membusuk pada 6 Desember 2023 lalu.

Dalam rekonstruksi, terungkap sejumlah fakta sadis di balik pembunuhan yang dilakukan Panca pada 4 anak kandungnya sendiri. Salah satunya adalah pria pengangguran itu membunuh anak-anaknya pada Minggu (3/12/2023) dengan dalih cemburu pada istrinya.

Simak fakta rekonstruksi Panca yang digelar di lokasi kejadian Jalan Kebagusan Raya, RT 004 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan berikut ini. 

1. KDRT Istri Sampai Terluka

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]

Rekonstruksi dimulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Panca terhadap istrinya, DM. KDRT itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023), sehari sebelum Panca menghabisi nyawa anak-anaknya.

Sebelum terjadi KDRT, Panca menyisir rambut istrinya di depan TV. Ketika itu, sisir sempat tersangkut di rambut DM. Namun kemudian Panca emosional dan menarik rambut istrinya.

Panca juga memarahi DM. Setelah itu DM masuk ke dalam kamar yang diikuti Panca. Di situlah Panca mulai melakukan KDRT pada istrinya. Dalam rekonstruksi, Panca terungkap mendorong DM sampai terpental ke depan pintu.

Bukan hanya itu, Panca juga membenturkan kepala istrinya ke tembok. DM pun terpental dan jatuh. Ketika itu, adik DM yang menunggu di depan rumah pun sudah berupaya masuk ke dalam rumah.

2. Bunuh 4 Anak Satu Per Satu

Panca Darmasyah (40) pelaku pembunuh 4 anak kandung. [Suara.com/Faqih]
Panca Darmasyah (40) pelaku pembunuh 4 anak kandung. [Suara.com/Faqih]

Keesokan harinya pada Minggu (3/12/2023), Panca membunuh keempat anak kandungnya. Dalam rekonstruksi terungkap, Panca membunuh keempat anaknya satu per satu dengan cara dibekap selama 15 menit. 

Pembunuhan sadis itu diawali Panca dengan menghabisi sang anak bungsu. Ketika itu anak bungsunya yang berusia 1 tahun sedang tidur. Ketika Panca membunuh sang anak bungsu, 3 anak lainnya tengah menonton televisi.

baca juga

Setelah anak bungsunya tewas, Panca membawa anak ketiga untuk masuk ke dalam kamar untuk dibekap sampai meninggal. Berikutnya Panca menghabisi nyawa anak kedua dan anak pertama dengan cara yang sama. Setelah pembunuhan selesai, Panca menjejerkan keempat anaknya yang sudah tewas di atas kasur.

3. Pesan Panca Pada Jasad Anak-Anaknya

Panca Darmansyah tersangka kasus pembunuhan empat anaknya melakukan rekonstruksi adegan di rumah kontrakan, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jaksel, Jumat (29/12/2023). [Suara.com/Faqih]
Panca Darmansyah tersangka kasus pembunuhan empat anaknya melakukan rekonstruksi adegan di rumah kontrakan, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jaksel, Jumat (29/12/2023). [Suara.com/Faqih]

Setelah membunuh anak-anaknya, Panca memberikan berpesan pada mereka. Dia mengucapkan 'nanti Ayah menyusul, biar Ayah yang tanggung jawab' pada keempat jasad anak-anaknya.

Selain itu Panca juga meletakkan foto keluarga dalam pigura di atas jenazah anak pertamanya. Panca kemudian merekam video jasad keempat anak-anaknya itu. Dia bahkan juga sempat tidur di samping jenazah anaknya yang pertama.

4. Bunuh Diri Tapi Gagal

Tatapan mata Panca Darmansyah (40), pembunuh 3mpat anak kandungnya terlihat kosong saat polisi menggiringnya ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). (Suara.com/Faqih)
Tatapan mata Panca Darmansyah (40), pembunuh 3mpat anak kandungnya terlihat kosong saat polisi menggiringnya ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). (Suara.com/Faqih)

Usai membunuh anak-anaknya, Panca pergi ke kamar mandi. Dia kemudian tertidur di kamar mandi. Di situ Panca sempat melakukan percobaan bunuh diri, namun gagal.

Panca berkali-kali berusaha mengakhiri hidup dengan memotong pergelangan tangannya sendiri menggunakan pisau. Namun upaya bunuh diri yang dilakukan Panca itu hanya membuat dirinya tidak sampai meregang nyawa

5. Pesan Untuk Istri di Laptop

Salah satu reka adegan yang ditunjukan Panca saat rekonstruksi pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Kawasan Jagakarsa, Jaksel, Jumat (29/12/2023). [Suara.com/Faqih]
Salah satu reka adegan yang ditunjukan Panca saat rekonstruksi pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Kawasan Jagakarsa, Jaksel, Jumat (29/12/2023). [Suara.com/Faqih]

Dalam rekonstruksi juga terungkap Panca menulis pesan untuk istrinya di laptop. Dalam pesan itu, Panca mencurahkan kekecewaannya pada sang istri. 

Panca rupanya terbakar api cemburu terhadap sang istri hingga tega menghabisi nyawa keempat anaknya. Pesan yang ditulis di laptop itu berisi informasi bahwa Panca baru saja melihat video syur yang menampilkan istrinya dengan pria lain. 

"Dia lihat langsung (videonya), makanya dia tulis itu, dia kecewanya di situ. Kemudian pada saat dia hack di laptopnya, Instagram istrinya, didapati video-video apa gitu kan," ungkap Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca.

Amriadi lalu menunjukkan salah satu pesan Panca untuk istrinya yakni tulisan: "Daripada harga diri hancur, tinggal tunggu tanggal mainnya, video seks disebar oleh pria yang kamu kagumi".

Atas perbuatannya, Panca dijerat Pasal 44 UU KDRT dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu, Panca juga dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri.

Panca telah ditahan kepolisian sejak 20 Desember 2023 lalu. Dia ditahan usai menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Sempat Sisir Rambut Sang Istri Tapi Langsung Emosi

Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Sempat Sisir Rambut Sang Istri Tapi Langsung Emosi

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 16:17 WIB

Polisi Rekonstruksi Pembuhunan 4 Anak Di Jagakarsa Siang Nanti, Ini Adegan Yang Akan Diperagakan Panca Darmansyah

Polisi Rekonstruksi Pembuhunan 4 Anak Di Jagakarsa Siang Nanti, Ini Adegan Yang Akan Diperagakan Panca Darmansyah

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 06:36 WIB

Profil Devnisa Putri, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh Suaminya Sendiri

Profil Devnisa Putri, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh Suaminya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 24 Desember 2023 | 11:08 WIB

Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup

Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup

Video | Kamis, 21 Desember 2023 | 19:00 WIB

Panca Bunuh Empat Anak Kandung, Ngaku 5 Kali Percobaan Bunuh Diri

Panca Bunuh Empat Anak Kandung, Ngaku 5 Kali Percobaan Bunuh Diri

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 19:46 WIB

Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan

Panca Layak Diproses Hukum, Polisi Jemput di RS Polri dan Langsung Ditahan

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 22:11 WIB

Terkini

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:43 WIB

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×