Hakim Tipikor Tunda Sidang Vonis Rafael Alun! Apa Sebabnya?

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:02 WIB
Hakim Tipikor Tunda Sidang Vonis Rafael Alun! Apa Sebabnya?
Terdakwa korupsi Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan sidang vonis ditunda, Kamis (4/1/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda pembacaan putusan terhadap mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, terdakwa korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang.

Sidang putusan harusnya dibacakan Kamis (4/1/2024). Namun sidang akhirnya ditunda menjadi Senin 8 Januari 2023.

Hakim Ketua Suparman Nyompa mengatakan, putusan belum bisa mereka bacakan karena drafnya yang belum selesai.

"Jadi ini bukan curhatan, ya. Kami hanya menjelaskan saja adanya. Sehingga sampai detik sekarang ini kami belum bisa kami rampungkan," kata Suparman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1/20224).

Dia bilang, mereka masih membutuhkan waktu untuk merampungkan putusannya.

"Sehingga daripada kita menunggu sampai sore, dengan terpaksa kami tunda untuk pembacaan putusan sampai hari Senin tanggal 8 Januari. Kami masih butuh waktu," kata Suparman.

Terdakwa korupsi Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan sidang vonis ditunda, Kamis (4/1/2024). (Suara.com/Yaumal)
Terdakwa korupsi Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan sidang vonis ditunda, Kamis (4/1/2024). (Suara.com/Yaumal)

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan dengan agenda pembacaan duplik sebelumnya, Rafael meminta dibebaskan dari segala tuntutan. Dia juga meminta agar hartanya dikembalikan, dan dipulihkan nama baiknya. Hal itu disampaikan Rafael, lewat kuasa hukumnya, Junaedi Saibih.

Namunm, jika pun hakim memiliki pandangan berbeda, dia meminta hakim mempertimbangkan sejumlah hal.

"Terdakwa belum pernah dihukum; selama dalam proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Dalam tuntutan Jaksa KPK, menuntut Rafael 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.

Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie sekitar Rp 100 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa sebagai Saksi

Sidang Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 04 Januari 2024 | 14:25 WIB

Minta Dibebaskan, KPK Yakin Rafael Alun Divonis Bersalah oleh Hakim Pengadilan Tipikor

Minta Dibebaskan, KPK Yakin Rafael Alun Divonis Bersalah oleh Hakim Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 04 Januari 2024 | 11:26 WIB

Dituntut 14 Tahun Penjara, Nasib Rafael Alun Trisambodo Ditentukan Hari Ini

Dituntut 14 Tahun Penjara, Nasib Rafael Alun Trisambodo Ditentukan Hari Ini

News | Kamis, 04 Januari 2024 | 11:03 WIB

Rafael Alun Ngaku Berjasa Bagi Negara, Eks Penyidik KPK: Upaya Penyesatan Opini Publik!

Rafael Alun Ngaku Berjasa Bagi Negara, Eks Penyidik KPK: Upaya Penyesatan Opini Publik!

News | Rabu, 03 Januari 2024 | 13:27 WIB

Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara

Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara

News | Rabu, 03 Januari 2024 | 12:55 WIB

Terkini

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB