Rafael Alun Ngaku Berjasa Bagi Negara, Eks Penyidik KPK: Upaya Penyesatan Opini Publik!

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 03 Januari 2024 | 13:27 WIB
Rafael Alun Ngaku Berjasa Bagi Negara, Eks Penyidik KPK: Upaya Penyesatan Opini Publik!
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menanggapi permintaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mengaku berjasa banyak untuk negara, sehingga meminta untuk dibebaskan.

Menurutnya, pernyataaan Rafael yang disampaikan dalam sidang menyesatkan opini publik.

"Tidak boleh ada lagi upaya penyesatan opini masyarakat yang mencoba merubah status koruptor adalah orang yang berjasa, bahkan berhak menyandang gelar pahlawan," tegas Praswad lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (3/1/2023).

Praswad menturkan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan mengakibatkan penderitaan masyarakat.

"Jangan ada lagi yang mencoba mengaburkan seolah-olah kejahatan korupsi tidak berdampak langsung kepada rakyat, hak-hak rakyat untuk hidup layak, mengenyam pendidikan yang baik, fasilitas kesehatan yang baik dan murah, harga bahan pokok terjangkau, infrastruktur jalan dan jembatan yang layak pakai," ujarnya.

Praswad mengatakan seluruh jasa Rafael saat menjabat sebagai pegawai hingga menduduki jabatan tinggi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah dibayar lunas oleh negara.

"Melalui gaji resmi berikut tunjangan jabatan, serta fasilitas yang setiap bulan dia terima dari APBN melalui Kementrian Keuangan," tegasnya.

Permintaan Rafael itu disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (2/1/2023) kemarin.

Rafael Alun lewat kuasa hukumnya, Junaedi Saibih meminta untuk dibebaskan dari segela tuntutan, dikembalikan hartanya, dan dipulihkan nama baiknya.

Kuasa hukumnya juga menyebut Rafael Alun bersikap sopan dalam persidangan dan memiliki jasa bagi negara. Sehingga hal itu harusnya dipertimbangkan majelis hakim, jika memiliki keputusan lain.

"Terdakwa belum pernah dihukum; selama dalam proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut ayah dari Mario Dandy Satriyo itu 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.

Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, sekitar Rp 100 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara

Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara

News | Rabu, 03 Januari 2024 | 12:55 WIB

Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

News | Sabtu, 30 Desember 2023 | 04:55 WIB

Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Rafael Alun Dapat Khotbah Antikorupsi dari Pendeta

Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Rafael Alun Dapat Khotbah Antikorupsi dari Pendeta

News | Senin, 25 Desember 2023 | 16:10 WIB

Mahfud Sebut Banyak Koruptor Karena Istri Tak Baik, Timnas AMIN: Menyedihkan, Cawapres Bias Gender dan Seksis!

Mahfud Sebut Banyak Koruptor Karena Istri Tak Baik, Timnas AMIN: Menyedihkan, Cawapres Bias Gender dan Seksis!

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 15:10 WIB

KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor

KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB