Kepala Daerah Diminta Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 12 Januari 2024 | 09:12 WIB
Kepala Daerah Diminta Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro meminta kepala daerah mendukung percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber pada talkshow bertajuk "Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir" di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).

Suhajar menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju cita-cita Indonesia Emas. RPJPN tersebut perlu diperhatikan sebagai acuan bagi para kepala daerah dalam menyusun RPJPD masing-masing. Dengan begitu, diharapkan antara RPJPN dengan RPJPD dapat berjalan secara selaras.

Terkait hal itu, kata dia, kemarin (10/1/2024) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

"Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan. Hari ini mulai kita sebarkan Surat Edaran Bersama. Jadi draf RPJP itu akan segera kita sampaikan ke daerah. Kalau nanti misalnya dalam pembahasan Undang-Undang [RPJPN] di DPR ada pembaharuan, maka kita akan sampaikan juga, supaya seluruh kepala daerah mulai meminta Bappeda-nya untuk menyusun RPJPD masing-masing," katanya.

Pihaknya berharap, RPJPD dapat diselesaikan paling lambat Agustus mendatang. Selain itu, diminta pula agar substansi RPJPD benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang disiapkan menjadi semakin baik dan menjawab persoalan riil di lapangan.

Lebih lanjut, Suhajar menyebutkan salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, seperti urbanisasi. Ia berharap para kepala daerah dapat berperan besar dalam menekan laju urbanisasi yang semakin tinggi.

"Jadi para bupati harus menjaga rakyatnya jangan berpindah, tapi kalau ada yang berpindah para wali kota tidak boleh menolak," ujarnya.

Menurutnya, karena urbanisasi belum dikelola dengan baik, timbul persepsi bahwa orang yang datang ke kota merupakan beban. Padahal, kata dia, di berbagai negara yang mengelola urbanisasi dengan baik, perpindahan orang dari desa ke kota itu justru dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Pada talkshow yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia tersebut juga dibahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 terkait masa jabatan kepala daerah.

baca juga

Dengan adanya putusan tersebut, maka kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2018 yang dilantik pada 2019 bisa menjabat hingga lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 bulan menjelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Oleh karena itu, selain percepatan penyusunan RPJPD, Suhajar meminta pada masa transisi ini para kepala daerah agar bersama-sama menyukseskan agenda pemilu dan pilkada serentak, termasuk penyiapan anggaran untuk penyelenggara pilkada seperti KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.

“Kita sudah sepakat untuk menyukseskan tahun pemilihan di tahun 2024 ini, baik pemilihan umum maupun pilkada. Nah itu sampai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), menyiapkan 40 persen anggaran di tahun 2023 dan lain sebagainya itu sudah Bapak/Ibu laksanakan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Waspada

Kemendagri Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Waspada

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 07:58 WIB

Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang

Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang

News | Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:36 WIB

Wakili Mendagri Tutup Munaslub Apeksi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Urban

Wakili Mendagri Tutup Munaslub Apeksi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Urban

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 21:41 WIB

Fuel Card 3.0 Kolaborasi Bank KB Bukopin & Pemkot Batam Raih Penghargaan

Fuel Card 3.0 Kolaborasi Bank KB Bukopin & Pemkot Batam Raih Penghargaan

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 10:17 WIB

Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-hak Orang Asli Papua

Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-hak Orang Asli Papua

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 22:06 WIB

Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028

Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 22:01 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×