Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-hak Orang Asli Papua

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 14 Desember 2023 | 22:06 WIB
Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-hak Orang Asli Papua
Wamendagri, John Wempi Wetipo Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikannya saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028.

"MRP juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua," katanya di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). Upaya melindungi hak-hak OAP tersebut, dapat dilakukan MRP dengan membangun komunikasi yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan pemerintah provinsi. Ketiga lembaga ini harus bersatu dan saling menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

"Jadi jangan MRP jalan sendiri, DPRP jalan sendiri, kemudian pemerintah jalan sendiri, sehingga tujuan kita untuk mengangkat harkat, derajat, martabat, orang asli Papua itu tidak terjadi," ujarnya. Selain meminta ketiga lembaga tersebut untuk bekerja sama, Wempi juga mengingatkan 33 anggota MRP Papua Barat Daya agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Dirinya mewanti-wanti anggota MRP terpilih agar lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dan perlindungan hak-hak OAP. Ini dilakukan berlandaskan pada adat, budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

"Perlu menjadi perhatian kita bersama ada perlindungan terhadap hak-hak perempuan tapi juga perlindungan terhadap adat. Nah ini menjadi tugas kita bersama, Bapak/Ibu proteksi orang asli Papua supaya mereka tidak kehilangan hak di atas tanahnya sendiri," imbuhnya.

Di lain sisi, Wempi juga menegaskan setiap anggota MRP terpilih agar mewakili komponen dalam masyarakat. Dirinya menuturkan, anggota MRP perwakilan adat bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua. Sementara perwakilan agama, kata dia, berperan menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah.

Sedangkan untuk perwakilan perempuan bertugas memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki, terutama dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia. Selain itu, Wempi juga berpesan kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar membangun kerja sama yang baik dengan MRP Papua Barat Daya.

Mereka diimbau agar mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Untuk itu kepada semua anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028

Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 22:01 WIB

Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Tingkatkan Kompetensi

Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Tingkatkan Kompetensi

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 08:24 WIB

Pecahkan Rekor MURI, Ini Dia Penampakan Pohon Natal dari Kulit Kerang di Papua

Pecahkan Rekor MURI, Ini Dia Penampakan Pohon Natal dari Kulit Kerang di Papua

Foto | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:41 WIB

KontraS Soroti Isu Papua di Debat Pilpres: Komitmen Dua Capres Positif dan Satu Gagal Paham, Siapa?

KontraS Soroti Isu Papua di Debat Pilpres: Komitmen Dua Capres Positif dan Satu Gagal Paham, Siapa?

Kotak Suara | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Inovasi Harus Mampu Bangun Sistem Lebih Baik Tanpa Ketergantungan Figur

Mendagri Tekankan Inovasi Harus Mampu Bangun Sistem Lebih Baik Tanpa Ketergantungan Figur

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:32 WIB

Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:27 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×