Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:53 WIB
Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT
Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capainnya selama 2023. Salah satunya dalam upaya penindakan tindak pidana korupsi.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut selama 2023 mereka melakukan 127 penyidikan, dan penyelidikan 161 perkara.

"Penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara inkrah sebanyak 94 perkara," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Diungkapnya penanganan sejumlah perkara itu salah satunya dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK sebanyak 5.079 laporan sepanjang 2023.

Dari jumlah tersebut 690 belum dapat ditindaklanjuti dan 4.389 dilakukan verifikasi.

"Selanjutnya dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses penelaahan, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal, 9 laporan diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Nawawi.

Selain itu sepanjang 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya, yaitu:

  1. Pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh; dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
  2. Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.
  3. Suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City.
  4. Suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
  5. Suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
  6. Pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
  7. Suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.
  8. Pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian pengembangan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya,

  1. Muhammad Syahrir, dari tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi perizinan di Pemprov. Riau
  2. Gazalba Shaleh, dari tindak pidana korupsi suap penanganan perkara di MA
  3. (Alm) Lukas Enembe, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
  4. Rijatono Lakka, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
  5. Rafael Alun Trisambodo, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
  6. Andhi Pramono, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
  7. Catur Prabowo, dari tindak pidana korupsi pengadaan fiktif pada PT Amarta Karya
  8. Syahrul Yasin Limpo, dari tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: 93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI