Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya
Ilustrasi pemusnahan narkoba. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan dari beberapa perkara yang telah inkrah selama kurun waktu akhir tahun 2023.

Kepala Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan barang bukti yang di musnahkan diantaranya narkotika, senjata tajam, dan uang palsu.

“Tentu ini adalah pelaksanaan dari perkara di sebagian akhir 2023, ada narkotika, ada kriminal umum, senjata tajam, kemudian ada uang palsu, narkotika dengan segala derivatifnya yang kita musnahkan sesuai dengan protap masing-masing,” kata Hendri di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Hendri menuturkan barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 347 perkara. Perkara kriminal umum sekitar 153 perkara. Sementara dalam perkara narkotika sebanyak 194 perkara yang sudah inkrah di tahun 2023.

Untuk kasus narkotika, ada sekitar 2 kilogram sabu dan 4 kilogram ganja yang dimusnahkan oleh Kejari Jakarta Barat.

“Amvetamin itu ada sekitar 2 kg, ganja 4 kg, ini hasil penyisihan saja dari total yang sudah dimusnahkan oleh penyidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Hendri.

Sementara itu, ribuan butir obat keras seperti Eximer dan Diazepam juga ikut dimusnahkan.

Hendri menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam menuntaskan sebuah perkara.

“Terpidana sudah dilakukan eksekusi, untuk barang bukti yang sudah dirampas, ini sebagai ending dari barang bukti yang ada,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat

Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat

Entertainment | Kamis, 11 Januari 2024 | 14:13 WIB

Di Depan Orangnya Langsung, Saipul Jamil Ngaku Dijauhi Melaney Ricardo

Di Depan Orangnya Langsung, Saipul Jamil Ngaku Dijauhi Melaney Ricardo

Entertainment | Rabu, 10 Januari 2024 | 20:49 WIB

Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Video | Senin, 08 Januari 2024 | 19:30 WIB

Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga

Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga

News | Senin, 08 Januari 2024 | 20:14 WIB

Ibra Azhari Sering Nyabu Bareng Selingkuhan di Apartemen

Ibra Azhari Sering Nyabu Bareng Selingkuhan di Apartemen

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 17:41 WIB

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

×