Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya
Ilustrasi pemusnahan narkoba. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan dari beberapa perkara yang telah inkrah selama kurun waktu akhir tahun 2023.

Kepala Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan barang bukti yang di musnahkan diantaranya narkotika, senjata tajam, dan uang palsu.

“Tentu ini adalah pelaksanaan dari perkara di sebagian akhir 2023, ada narkotika, ada kriminal umum, senjata tajam, kemudian ada uang palsu, narkotika dengan segala derivatifnya yang kita musnahkan sesuai dengan protap masing-masing,” kata Hendri di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Hendri menuturkan barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 347 perkara. Perkara kriminal umum sekitar 153 perkara. Sementara dalam perkara narkotika sebanyak 194 perkara yang sudah inkrah di tahun 2023.

Untuk kasus narkotika, ada sekitar 2 kilogram sabu dan 4 kilogram ganja yang dimusnahkan oleh Kejari Jakarta Barat.

“Amvetamin itu ada sekitar 2 kg, ganja 4 kg, ini hasil penyisihan saja dari total yang sudah dimusnahkan oleh penyidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Hendri.

Sementara itu, ribuan butir obat keras seperti Eximer dan Diazepam juga ikut dimusnahkan.

Hendri menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam menuntaskan sebuah perkara.

“Terpidana sudah dilakukan eksekusi, untuk barang bukti yang sudah dirampas, ini sebagai ending dari barang bukti yang ada,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat

Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat

Entertainment | Kamis, 11 Januari 2024 | 14:13 WIB

Di Depan Orangnya Langsung, Saipul Jamil Ngaku Dijauhi Melaney Ricardo

Di Depan Orangnya Langsung, Saipul Jamil Ngaku Dijauhi Melaney Ricardo

Entertainment | Rabu, 10 Januari 2024 | 20:49 WIB

Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Video | Senin, 08 Januari 2024 | 19:30 WIB

Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga

Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga

News | Senin, 08 Januari 2024 | 20:14 WIB

Ibra Azhari Sering Nyabu Bareng Selingkuhan di Apartemen

Ibra Azhari Sering Nyabu Bareng Selingkuhan di Apartemen

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 17:41 WIB

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB