- Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit;
- Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit;
- Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit;
- Jalan Cut Mutia sebanyak 104 unit;
- Jalan Sisingamaraja sebanyak 268 unit;
- Jalan Melawai sebanyak 229 unit.
Terkait rekayasa lalu lintas dan perbaikan geometrik pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa), Syafrin memaparkan bahwa pihaknya tidak menghapus atau membongkar lajur sepeda eksisting yang telah terkoneksi yaitu lajur sepeda di segmen Jalan Kapten Tendean dan Jalan Wolter Monginsidi.
Selain itu, Syafrin juga memastikan, tersedia fasilitas penyeberangan sebidang berupa zebra cross pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa) untuk aksesibilitas pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang dari Jalan Suryo ke Jalan Wijaya I maupun sebaliknya.
Sementara itu, untuk lajur sepeda yang terdampak pekerjaan pengaspalan ulang jalan dalam rangka KTT ASEAN 2023, Syafrin menyampaikan, empat ruas lajur dari 18 ruas lajur sepeda telah dikembalikan seperti kondisi semula.
Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengembalian lajur sepeda oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Digugat karena Malpraktik
Diberitakan sebelumnya, Komunitas Pesepeda Bike to Work (B2W) melayangkan gugatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, Heru dinilai telah melakukan malpraktik dalam penataan kota selama menjabat sebagai kepala daerah.
Ketua B2W, Fahmi Saimima mengatakan, Heru melakukan malpraktik dalam tata kota lantaran minim berupaya menjamin keamanan dan keselamatan pesepeda di Jakarta.
"Gugatan kali ini tentang malpraktik tata kelola kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda," ujar Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Gugatan tersebut sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya melalui AMAR Law Firm. Saat ini, pihaknya sedang memasuki proses upaya administratif.
Baca Juga: Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan ada sejumlah dugaan tindakan malpraktik yang dilakukan Heru dalam setahun ini.